Untuk "Pencipta" filosofisku, simbol,tanda dan makna terliputi dalam wilayahMu.

Rabu, 27 Mei 2015



Paradoxs, ya begitulah kehidupan ini, Terus berubah- ubah dan tak sering menghasilkan kekecewaan  bagi beberapa orang yang menjalaninya, Hal ini membuat serpihan ingatan terbang menuju bait puisi mistik :

Janganlah engkau mencela suatu zaman,
Akan tetapi celalah mereka-mereka yang menjalani zaman tersebut.

Bagi saya terdapat suatu peringatan dalam bait puisi tersebut, dimana objek tidaklah layak kita cela, akan sangat keliru jika fokus umpat umpatan kekecewaan kita, Ditujukan kepada objek yang bernama “Zaman” atau “Kehidupan”. Isyarat akan kekecewaan yang berupa “Celaan” lebih efektif jika ditujukan kepada subjek, subjek-subjek yang baik akan membentuk zaman yang baik dan sebaliknya. Akan tetapi ketika berbicara tentang subjek, kita dihadapkan tentang sebuah kesatuan yang kompleks dan berubah-ubah.
Dikatakan kompleks, karena penyusun manusia memang terdiri dari struktur-struktur yang sedemikian rumitnya, layaknya struktur fisik, psikis, biologi, linguistik, kognitif dll. Bisa dikatakan bahwa, manusia merupakan suatu misteri besar bagi manusia itu sendiri. Sedangkan dikatakan berubah- ubah, ialah sebuah sifat dimana manusia itu menjalani hidupnya, Heraklaitos mengatakan segala sesuatu di jaga raya ini memiliki sifat berubah-ubah (mengalir), seperti dalam perkataannya:

Semuanya mengalir, tidak ada satupun yang tetap tinggal...
Engkau tidak dapat turun dua kali ke sungai yang sama...

Sungai yang terus mengalir, yang menyebabkan sungai itu tidaklah sama antara waktu pertama kali kita menemuinya dan waktu-waktu selanjutnya. Begitu pula kondisi kesadaran manusia, senantiasa mengalami perubahan, yang terkadang dipengaruhi oleh kondisi dan waktu. Perubahan-perubahan ini yang kemudian membuat manusia begitu sulit ditafsirkan, dikarenakan jika suatu hal terus berubah, akan menjadi sulit untuk untuk menentukan sebuah struktur dasar yang sama bagi manusia itu sendiri. Beragam cara telah digunakan oleh para pemikir-pemikir besar dunia guna menafsirkan manusia, salah satunya dalam wilayah ilmu gestalt, dikenal nama Jacques Lacan, Pemikir asal Prancis yang beraliran Psikoanalisa.
Lacan menyebutkan adanya struktur dasar dari kesadaran manusia, yakni sebuah struktur yang terpendam dalam alam bawah sadar, Hal ini yang kemudian ia namakan “Hasrat”, hasrat ini sepertinya ia dapatkan dari konsep Hegel, sedangkan alam bawah sadar (unconciosnes) ia dapatkan dari konsep pemikiran Freud, mengingat Lacan merupakan pengikut  dari Freud, yang menganggap bahwa ketidak sadaran merupakan pijakan manusia dalam mengambil keputusan maupun tindakan, yang tentu saja hal tersebut merupakan perlawanan dari kesadaran rasio ala cartesian.

Rabu, 21 Januari 2015


Kantor redaksi Charlie Hedo di Paris, beberapa waktu lalu dan menewaskan sedikitnya 11 orang serta melukai 10 orang lainnya, BBC Inggris melaporkan. Itu adalah serangan kedua setelah November 2011, kantor majalah yang sama dilempar molotov menyusul sikap redaksi yang menempatkan Nabi Muhammad saw. sebagai pemimpin redaksi. Banyak pihak yang menyayangkan adanya serangan tersebut, akan tetapi beberapa yang berbeda pendapat menguatkan serangan tersebut dengan dalih yang tentu bukan sembarang dalih. 

Sebuah Ingatan
Suatu peristiwa tentu akan menimbulkan suatu ingatan. Ingatan yang mungkin timbul di kepala kita ketika mendengar peristiwa Charlie Hebdo barangkali ialah tentang kebebasan yang bergerak melawan rezim ortodok. dimana dalam kasus ini kita seringkali mengambil ingatan akan zaman renaissance yang waktu itu ilmu pengetahuan sebagai wakil dari paham kebebasan mengalami ketertidasan dibawah rezim ortodok yakni agama. Hampir dari kita semua telah mengenang kisah akan Boruch Spinoza yang di cap sesat oleh yahudi, atau Galileo yang dihukum mati oleh Kristiani. Dengan mengambil Ingatan ala zaman Renaissance, akan terbentuk suatu persepsi dalam pikiran kita yang kemudian dari persepsi tersebut mampu memutuskan keberpihakan kita. Inilah hal yang sering menjadi salah kaprah dewasa ini.
  Sejarah memang mampu mengajarkan banyak hal kepada kita, akan tetapi ketika kita masuk dalam proses mengingat kembali, Proses mengingat kembali tersebut tidaklah sama dengan konsep ala Plato  (reminiscentia). Diana dalam konsep tersebut dijelaskan bahwa sebenarnya jiwa sebelum terpenjara di dalam tubuh, ia berada di suatu tempat di mana dia memandang ide-ide yang abadi. Artinya bahwa proses pengetahuan merupakan pengingatan kembali. Akan tetapi kita tidaklah dapat mengambil proses mengingat kembali sepenuhnya dari konsep Plato ini. Mengingat kembali dengan cara menelan bulat-bulat suatu sejarah sangat mungkin menimbulkan salah tafsir. Jadi dengan metode mengingat kembali secara bulat-bulat hanya akan menghasilkan pengetahuan yang salah atau palsu. Pengetahuan yang salah hanya akan menyebabkan terjadinya masalah baru.
 Untuk mengatasi kesalahpahaman dalam proses reminiscentia. alangkah bijaknya jika kita mengambil konsep ruang dan waktu dalam memahami sejarah Renaissance. Ruang dan waktu ialah materi pembentuk dari suatu horizon bagi pemahaman, hal ini menjadi penting mengingat pemahaman (verstehen) akan suatu peristiwa lampau sangat rawan disalah artikan

Tempat dan waktu yang berbeda
          Ketika kita memasuki cakrawala Renaissance, kita akan ditawarkan untuk melihat suatu kondisi yang berbeda, Agama pada saat itu merupakan satu-satunya metode yang digunakan untuk memperoleh kebenaran. Walaupun tidak dipungkiri metode lain yang muncul pada saat itu, akan tetapi dapatlah kita katakan metode tersebut masih bersifat marjinal, dan jarang digunakan oleh kebanyakan orang. Metode ilmu pengetahuan yang paling sering digunakan adalah metode ala gereja, Dimana pada masa sebelumnya yang menjadi puncak kejayaan gereja yakni pada era scholastik setiap metode ilmu pengetahuan yang masuk haruslah di sesuaikan dengan ajaran gereja, Dari era scholastik ini kita dapat dapat menemukan para teolog besar layaknya St. Aquinas dan St Agustinus, mereka merupakan filsuf yang mengambil pemikiran dari Plato dan Aristoteles dan memasukkannya dalam ajaran gereja.
          Dengan adanya penyesuaian tersebut praktis Gereja menjadi pusat kebenaran pada masanya, Sebagai satu- satunya kebenaran yang ada di dunia gereja segera menjelma menjadi sebuah kekuasaan yang absolut. Dengan kekuasaan (Power) inilah Gereja menjelma menjadi rezim otoriter yang semen-mena di zaman itu. Pada waktu itu jika kita menjadi pengamat yang objektif tentu kita akan mampu menangkap keberpihakan kita, kebanyakan dari kita akan mengecam tindakan gereja yang semen- mena dalam menghakimi pihak-pihak yang bersebrangan dengannya.
          Akan tetapi  situasi tersebut sangat berbeda dengan situasi saat ini, Untuk melihat hal tersebut, pertama-tama kita harus mampu memisahkan suatu perbedaan antara dua pihak, “mana yang menindas” dan “mana yang ditindas”. Mereka yang menindas merupakan suatu kekuatan yang besar yang sering kali bertindak semena-mena dan menghakimi pihak lain secara tidak adil, sedangkan mereka yang ditindas ialah mereka yang selalu berada dalam posisi teraniaya dan tersudutkan oleh pemegang kekuatan besar. Pertanyaannya ialah siapakah saat ini yang memang merupakan suatu kekuatan besar, Agama atau Pengetahuan ilmiah modern??.


Rezim yang sebenarnya
Semenjak era pencarahan dimana naiknya paham empirisme yang didalangi Locke dan Hume ke permukaan seakan mensahkan metode pengetahuan tersebut sebgai suatu metode yang diakui secara universal, hal ini kemudian dilengkapi dengan positivisme Comte dan metode deduktif Francis Bacon  yang kemudian melahirkan keilmuan Sains. Dalam Perkembangannya Sains menunjukkan berbagai kemajuan dalam pengetahuan manusia, yang kemudian dengan alasan tersebut Sains mampu mengambil hati kebanyakan manusia di era sekarang sebagai metode pengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Jika Renaissance dan pencerahan dianggap sebagai masa transisi maka pada saat modern inilah hasil yang sesungguhnya dipetik oleh pengetahuan ilmiah ini,
Pada zaman ini dengan berkuasannya pengetahuan ilmiah, kita akan mampu melihat tindakan-tindakan otoriter yang sebenarnya, kita akan sering melihat  medan-medan pelecehan agama, baik berupa karikatur, argumen-argumen dll, semua hal ini digunakan sembari berlindung dibalik topeng kebebasan berpendapat. Konsep tentang kebebasan layak dan perlu untuk du ciri utama dari sebuah rezim, jika dahulu Agama  membunuhi para filsuf dan ilmuwan, sekarang tampaknya tak diperlukan pembunuhan secara fisik, akan tetapi ketika anak-anak kita memasuki wilayah pendidikan formal, disanalah pembunuhan yang sebenarnya telah terjadi.
Pembunuhan yang dimaksud ialah pembunuhan cara berfikir, kita menyadari bahwa cara berfikir agama dan metafisika bukanlah pilihan pertama dalam menyelesaikan atau menjelaskan suatu peristiwa, hal ini yang diajarkan oleh pendidikan kita. Bukanlah bermaksud untuk mendiskritkan pendidikan ilmiah, akan tetapi aspek keseimbangan dalam pengajarannya diperlukan mengingat pendidikan kita juga tak sepenuhnya sekuler.
Keotoriteran yang berawal dalam lingkup sekolah ini kemudian berkembang hingga keluar sekolah, dari sekolah ke kehidupan masyarakat, Perlu diingat bahwa secara umum pola pikir anak ditentukan oleh sekolahnya, cara pandang seorang anak terhadap kehidupan ketika dewasa merupakan andil besar dari sekolah yang membentuknya. Berawal dari sini agama semakin dimarjinalkan dalam lingkup ilmu pengetahuan. Tuduhan akan takhayul, mitos dan dongeng sering kali kita dengar dalam diskusi-diskusi ilmiah kita. Dan alat untuk menutupi tindakan otoriter tersebut ialah konsep kebebasan.


Kebebasan sebagai senjata rezim
Kebebasan telah menggiring manusia menuju tahap penghancuran total, keruntuhan budaya dan peradaban akan segera kita saksikan ketika konsep ini bergerak semakin tak terkendali. Banyak pihak sering kali berdalih bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat tetap terjaga selama ada hukum etik dan moral yang mendampinginya, Tapi agaknya pihak tersebut melupakan sesuatu, bahwa etika sekarang berada dalam pusaran relativis, Diana tidak memiliki esensi yang jelas dan tetap, sehingga etika sekarang yang dipahami oleh kebanyakan orang ialah etika yang berupa hasil kesepakatan umum dan tidak memiliki esensi kebaikan secara abadi
Atas dasar itu maka etika menjadi terlalu lemah untuk digunakan sebagai pengontrol konsep kebebasan, etika sering kali digiring menuju relativis yang subjektif, sehingga tidak ada jaminan bagi etika, sementara konsep kebebasan semakin bergerak liar, etika tak mampu banyak berbuat untuk menghentikannya.
Lalu kemudian muncul sebuah pertanyaan Sebenarnya apa kebebasan itu??  Hal ini bukanlah pertanyaan yang tepat untuk ditanyakan saat ini, kebebasan secara esensi bukanlah hal yang penting, akan tetapi kegunaan dari kebebasan Lay yang seharusnya menjadi fokus dari perhatian kita. Lalu kemudian muncul pertanyaan, untuk apa kebebasan tersebut?? Mengingat segala sesuatu mesti dan harus memiliki nilai guna, kebebasan tentu merupakan suatu konsep yang berguna, akan tetapi untuk apa kegunaannya manusia sekarang sering salah dalam mengaplikasikannya.
Konsep kebebasan awalnya lahir sebagai upaya perlawanan dari sebuah rezim yang otoriter. Inilah kunci dari kebebasan yakni perlawanan terhadap rezim. Dapatlah kita tengok ke belakang ketika kata “merdeka” yang bermakna “bebas mandiri” muncul ketika bangsa kita ditindas oleh penjajah, atau kata “liberte” menjadi semboyan revolusi Prancis, Dimana sebelum revolusi, rakyat Prancis mengalami penindasan di bawah Louis XVI yang otoriter. Penggunaan konsep kebebasan yang semula berfungsi untuk membebaskan manusia dari rezim, pada saat ini justru terjadi sebaliknya.
Kebebasan menjadi senjata bagi rezim pengetahuan ilmiah untuk memukul telak Agama, kiranya tak perlu lagi disebutkan contoh di sini, karena memang sudah teramat banyak contohnya yang terjadi disekeliling kita. Penggunaan konsep kebebasan untuk memperpanjang hegemoni sebuah rezim merupakan bentuk penghianatan para intelektual terhadap konsep kebebasan itu sendiri. kata “kebebasan” yang sering kita dengar sekarang bukanlah kata yang sama dengan kata “kebebasan” yang didengungkan oleh para pejuang kemerdekaan dulu. Pada era perjuangan kemerdekaan, Kata “Kebebasan” digunakan untuk berjuang secara patriotik oleh para pejuang kita, akan tetapi kata “kebebasan” sekarang digunakan oleh para intelektual untuk melayani rezim yang berkuasa.

Sang rezim Charlie
      Akhirnya, kita harus kembali mempelajari banyak hal sebelum memutuskan untuk berpihak, didepan kita ada dua pihak yang saling berhadapan, yakni pihak rezim Charlie dan pihak Agama. Saling berhadapannya kedua pihak ini bukanlah sesuatu yang aneh mengingat memang ada sejarah panjang diantara keduannya, yakni sejarah tentang benturan antara ilmu pengetahuan dan agama.
          Mungkin memang benar hukum dunia ini bagaikan roda yang berputar, kadang dibawah dan kadang diatas, pada gilirannya dan memang saat ini ialah giliran bagi agama untuk di bawah dikecam. Akan tetapi hendaknya penglihatan kita mesti lebih jernih lagi, yakni dengan melihat peristiwa ini sebagai sebuah penindasan, bukan hanya sebatas tukar posisi antara pengetahuan dan agama. Dalam sejarah manapun di dunia ini penindasan ialah sebuah kejahatan yang harus dilawan, bukan hanya diperhatikan sambil berkata bahwa itu merupakan hukum alam.

          Di ujung kata, kita memang harus memilih, memilih untuk berpihak, entah pada siapa kita berpihak, itu merupakan hak setiap orang, yang jelas ilham ada dua didepan kita, yakni memperjuangkan pembebasan dari rezim atau bergabung bersama rezim Charlie dll.

Kamis, 11 Desember 2014


Menjelang akhir tahun 2014, situasi perpolitikan di dalam negeri terasa semakin memanas. Kontruksi Trias Politica, Dimana kontrol terhadap pemerintahan di tangan parlemen terancam buyar ketika koalisi oposisi mulai tergerogoti, diakibatkan perpecahan secara internal dalam partai-partai pembentuk koalisi. Disana ada Golkar, partai berlambang pohon beringin yang telah malang melintang di dunia perpolitikan Indonesia sejak tahun 1964 memulai sebuah langkah mengejutkan pada tahun ini, dengan memilih berada dalam pihak oposisi.
Sebuah langkah berani yang tentunya meninggalkan beberapa resiko, Dimana banyak pihak dalam kondisi internal partai yang mulai melakukan perlawanan terhadap kebijakan tersebut. Berangkat dari kondisi tersebut mulailah muncul berbagai tudingan, intervensi pemerintah dianggap sebagai penyebab perpecahan di dalam partai.  Dimulai dari pernyataan  Menko Polhukam Tedjo Edi Purdijatno yang menyiratkan ketidakdukungannya terhadap munas Bali versi Ical. Seakan mengisyaratkan campur tangan pemerintah untuk mengambil alih Golkar via munas Ancol.
Ibarat teka-teki yang mudah tertebak, setelah prosesi munas Ancol yang mampu mengantarkan Agung Laksono sebagai ketum Golkar, maka dengan suara bulat Golkar memutuskan untuk menarik dukungan dari koalisi oposisi. Terlepas dari kepentingan politik manapun, ada semacam harapan dari masyarakat politik nusantara untuk dapat melihat kesolidan dari partai pohon beringin tersebut. Harapan dari masyarakat politik tersebut mewujud dalam sebuah bentuk akan idealisme Golkar. Suatu bentuk partai Golkar yang ideal, yang telah terlepas dari kepentingan politis pragmatis.

Idealisme Hegel
Kata idealisme sendiri mengigatkan akan filsafat idealisme, dalam wawasan filsafat, kata Idealisme berasal dari kata ide yang artinya adalah dunia di dalam jiwa (Plato), jadi pandangan ini lebih menekankan hal-hal bersifat ide, dan merendahkan hal-hal yang materi dan fisik, di Jerman sekitar abad ke 17 Gottfried Leibniz memberikan suatu penekanan tentang aliran idealisme yang menjadi counter terhadap aliran materialisme.
Hegel merupakan filsuf terbesar dalam filsafat idealisme, Hegel menggunakan dialektika dalam metode berfilsafat. Dialektika menurut Hegel adalah dua hal yang dipertentangkan lalu didamaikan, atau biasa dikenal dengan tesis (pengiyaan), antitesis (pengingkaran) dan sintesis (kesatuan kontradiksi). Proses perkembangan dunia selalu sesuai dengan hukum dialektika, bahkan terdengar metafisis ketika Hegel menyebutkan bahwa seluruh proses dunia atau sejarah merupakan proses perkembangan dari sebuah roh.
Hakikat dari roh adalah ide atau pikiran, dan dari pikiran kenyataan terbentuk, sepertidalam pernyataan Hegel “semua yang riil adalah rasio, rasio sama luasnya dengan realitas”  jadi dapat diambil suatu kesimpulan bahwa ruh merupakan sebuah realitas. Selanjutnya Hegel juga menambahkan bahwa yang mutlak adalah roh, Roh pada mulanya berada dalam dirinya sesuai dengan hukum dialektika Roh meningkatkan diri, tahap demi tahap, menuju kepada yang Mutlak.

Kembali ke Bumi
Pada pada kasus Dualisme Golkar, Hegel mungkin akan memandang perpecahan dalam internal Golkar sebagai Proses dialektika, Ketika Golkar versi Ical adalah tesa, mendapat perlawana dari Golkar versi Agung sebagai antitesa, yang berfungsi sebagai negasi terhadap esa. Akan tetapi konflik tersebut tidaklah harus berhenti disitu. Sejak awal Hegel percaya bahwa ruh akan selalu berkembang, hal ini mengisyaratkan akan perkembangan proses sejarah, termasuk Golkar didalamnya yang terangkum dalam hukum dialektika. Ruh harus terus berkembang guna mencapai yang mutlak.
Disini proses sintesa diperlukan, guna mengembangkan ruh pada dataran yang lebih tinggi. Golkar ideal akan tercapai menurut Hegel jika penyatuan beberapa elemen dari Golkar Ical dan Agung mampu tercapai. Dan ketika hal tersebut tercapai maka Golkar Ideal ini akan memasuki tahap Ruh Absolut (mutlak). Indikasi akan penyatuan tersebut sebenarnya sudah mulai terlihat ketika Ical memutuskan untuk mendukung koalisi pemerintah dalam kasus Pilkada langsung. Jika hal ini memang benar terjadi maka sebenarnya yang terjadi adalah bukanlah perpecahan yang menimpa Golkar, akan tetapi terjadi sebuah proses peningkata diri dari Golkar itu sendiri.
Golkar Ideal
Masyarakat politik nusantara tentu menantikan Golkar seperti apa yang muncul kelak ke permukaan, Proses dualisme yang terjadi saat ini haruslah dipandang sebagai proses dialektika, agar peningkatan diri Golkar mampu terwujud dan menjadi ideal, akan tetapi perlu diingat bahwa Hegel juga mengisyaratkan jalan lain guna menjadi ideal tanpa harus melalui proses sintesa, andaikata proses sintesa ini tidak dapat terjadi, maka seperti Hegel akan berkata ”Hanya yang rasional yang akan kekal” yang berarti Golkar versi manapun tidaklah masalah  selama dia tetap mampu bertahan dalam kerasnya gerak sejarah dunia maka Golkar versi tersebutlah yang Ideal.
Seperti yang sudah di jelaskan bahwa bahwa hakikat ruh adalah ide rasional, dan ruh merupakan sesuatu yang mutlak atau kekal, maka dapat disimpulkan Golkar yang keluar sebagai pemenang dalam ujian sejarah ini, ialah Golkar yang tetap eksisi dalam dunia perpolitikan nusantara, maka tidak dapat diragukan lagi, Golkar manapun itu, tapi itu pasti sebuah Golkar yang merupakan manifestasi dari Ruh yang bersifat rasional.

Harapan akan eksistensi
            Terlepas dari kepentingan apapun, Golkar merupakan suatu partai besar yang sangat berpengaruh dalam kancah perpolitikan Indonesia, tentu saja pertaruhannya adalah nama besar  partai tersebut. Tradisi akan kejayaan partai pohon beringin adalah sebuah pertaruhan dalam polemik dualisme partai tersebut. Kegigihan Golkar dalam mengatasi dualisme ini akan menjadi contoh bagi partai-partai lainnya ketika menghadapi masalah yang sama.
            Maka sebagai masyarakat politik, marilah kita sanksikan bersama-sama sembari menaruh harapan, bahwa partai tua ini mampu menjalani konflik dualismenya demi menuju proses keidealan. Eksistensi Golkar tetaplah menjadi harapan bagi panggung perpolitikan kita, dikarenakan pengaruh politisnya yang sering menjadi magnet bagi partai-partai lainnya. Dan akhirnya, semoga dengan adanya konflik dualisme ini, tidaklah membuat redupnya cahaya eksistensi Golkar, akan tetapi justru sebaliknya malah mampu memperbesar cahaya kebesaran dan keagunggan tradisi partai tua ini. Semoga...



Minggu, 28 September 2014

Dahulu ketika manusia ingin berinteraksi sosial dengan manusia lain, percakapan langsung face to face menjadi pilihan utama, Wajah diakui ataupun tidak menjadi modal penting dalam pola hubungan interaksi manusia, setidaknya dalam berinteraksi baik dengan teman ataupun orang baru, kita menangkap adanya semacam aturan tidak tertulis untuk menjaga tampilan kita yang secara sentral terletak di wajah. Berawal dari kebutuhan untuk menjaga penampilan wajah maka lahirlah industri kosmetik, yang kemudian mencapai titik puncaknya bersama dengan industri perfilman.
Pada saat ini arena pertemuan manusia guna saling berinteraksi tidak hanya terjadi di dunia nyata, dunia maya menjadi salah satu tempat favorit bagi manusia untuk berinteraksi, penampilan dan wajah tetap memegang peran dominan  dalam menentukan pola interaksi manusia. Demikian pentingnya peranan wajah sampai kemudian dipopulerkan tehnik pengabadian momen (Kamera) yang mampu menghasilkan produk lain yang bernama Foto, saat ini foto merupakan sarana pengganti wajah dalam dunia maya, Foto sengaja diciptakan guna mengantisipasi ketidakhadirnya wajah, lalu kemudian mulailah berkembang pandangan dalam berfikir kita bahwa Foto adalah wajah.

Foto sebagai Citra
Dalam dunia maya pandangan ini memang sah dan dapat dibenarkan, akan tetapi Foto bukanlah wajah kita di dunia nyata, kembali ke Foto, paradigma Foto sebagai wajah di dunia maya kemudian memicu timbulnya produk aplikasi-aplikasi perawatan Foto yang nampaknya perannya hampir sama dengan kosmetik di dunia nyata, jika kita mengenal lipstik dalam dunia nyata maka kita akan mengenal Instagram di dunia maya. Aplikasi-apikasi tersebut sengaja diciptakan guna menunjang interaksi sosial kita dalam dunia maya.
Akan tetapi The Real (meminjam konsep Baudrillard) tidak berada dalam tataran konstelasi dunia maya (simulasi), The Real sendiri terlepas dari dunia maya (simulasi). Baudrillard menegaskan bahwa, logika yang berlaku dalam simulasi sama sekali tidak berhubungan dengan logika realitas yang sesungguhnya sehingga dalam ruang simulasi semua hal menjadi nyata dengan tiba-tiba, Hukum logika tidak berpengarung dalam ruang ini. Kesadaran yang dibentuk oleh realitas semu (citra) adalah kesadaran dalam bentuk simulasi.
Dengan kata lain Logika akan senyuman di foto si A, bukanlah senyum sesungguhnya di alam realitas, senyum dalam dunia maya (simulasi) berbeda dimensi dengan dunia realitas (The real). Meskipun penggunaan Citra awalnya digunakan untuk mencerminkan realita, akan tetapi citra kemudian berubah membentuk ruang simulasi seutuhnya dikarenakan citra merupakan “penanda” (meminjam konsep Deridda) yang memiliki kecenderungan berbeda dengan “tanda”
Akhirnya jika kita masuk dalam komunitas jejaring sosial untuk mendapatkan teman-teman baru misalkan Facebook atau Twitter dsb, yang paling banyak kita temui disana merupakan merupakan kumpulan citra, foto mewakili citra sebagai penanda untuk menunjukkan Wajah yang mewakili realitas, wajah manusia di Facebook dan Twitter kemudian akan lenyap dari realitas yang kemudian tergantikan oleh citra-citra yang berbentuk foto.


Foto dan Narsisme
Mungkin tidak hanya berhenti disana, foto saat ini juga mampu masuk dalam lingkup keperibadian masyarakat kita, Kita tidaklah asing dengan fenomena Narsis dikalangan kita sendiri, Suatu fenomena kecintaan pada diri yang berlebihan layaknya Narcissus yang tenggelam di sungai dikarenakan terlampau mengagumi ketampanannya sendiri yang tercerminkan di air sungai dalam mitology yunani.
Foto merupakan sarana yang sesuai guna menyalurkan hasrat narsisme kita, tak perlu mencari sungai seperti Narcissus, foto saat ini mampu menampilkan cermin diri dengan sangat sempurna tinimbang air sungai. Kegemaran kita akan koleksi foto-foto pribadi kita, tak pelak mampu merangsang timbulnya kepribadian yang narsis, pribadi narsisme bukanlah pribadi yang sehat, dan hal ini harus ditekankan kepada masyarakat kita agar menyadari bahaya foto yang mampu membangun rasa kecintaan diri secara berlebihan.
Fenomena narsisme yang menjamur di jejaring sosial merupakan suatu pertanda bagi kita, pertanda akan matinya kepekaan sosial dan kepedulian sosial dalam masyarakat kita, bayangkan betapa sulitnya saat ini berbicara dengan si cantik yang narsis di ruang cat jejaring sosial, kita bisa memahami sendiri pernyataan tersebut, hal ini dikarenakan fenomena tersebut memang terjadi dan berubah menjadi fenomena umum. Akun si cantik dengan ribuan koleksi foto diri yang telah teracuni oleh penyakit kepribadian yang bernama narsisme, merupakan sosok lemari besi, yang butuh puluhan kunci kode angka untuk membuatnya bicara.
Foto sebagai pemicu lahirnya pribadi-pribadi narsis haruslah terus di evaluasi keberadaannya, sebelum melahirkan fenomena- fenomena yang lebih aneh lagi, kejanggalan-kejanggalan yang merugikan di masyarakat kita harus mampu kita antisipasi terlebih dahulu sebelum memasuki taraf akut. Taraf akut dapat terjadi jika kebiasaan foto narsisme sudah di integrasikan dalam kehidupan kita sehari- hari, kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus akan menjadi suatu kekuasaan, Dimana akhirnya dengan kekuasaan tersebut mampu menghasilkan seperangkat pandangan yang diterima oleh masyarakat yang biasa disebut doxa (meminjam istilah bourdieu).

Foto narsisme dan habitus
Bourdieu memandang kekuasaan dalam konteks teori masyarakat, dimana ia melihat kekuasaan sebagai budaya dan simbolis dibuat, dan terus-menerus kembali dilegitimasi melalui interaksi agen dan struktur. Cara utama ini terjadi adalah melalui apa yang disebutnya 'habitus' atau norma disosialisasikan atau kecenderungan bahwa perilaku panduan dan berpikir.
Habitus adalah kebiasaan masyarakat yang melekat pada diri seseorang dalam bentuk disposisi (kumpulan perspektif-perspektif) abadi, atau kapasitas terlatih dan kecenderungan terstruktur untuk berpikir, merasa dan bertindak dengan cara determinan, yang kemudian membimbing mereka. Jadi Habitus tumbuh dalam masyarakat secara alami melalui proses sosial yang sangat panjang, terinternalisasi dan terakulturasi dalam diri masyarakat menjadi kebiasaan yang terstruktur secara sendirinya. Foto narsisme yang telah menjadi habitus dikawatirkan dapat membentuk doxa sehingga dengan begitu mampu diterima masyarakat dan menjadi kebudayaan baru yang diterima oleh masyarakat, sehingga keberadaannya dianggap wajar dam kehidupan kita.
Bourdieu juga mengatakan bahwa Habitus bukanlah hasil dari kehendak bebas, atau ditentukan oleh struktur masyarakat (strukturalis), tapi diciptakan oleh semacam interaksi antar waktu, disposisi yang keduanya dibentuk oleh peristiwa masa lalu dan struktur, dan bentuk praktik dan struktur saat ini. Dalam pengertian ini habitus dibuat dan direproduksi secara tidak sadar oleh masyarakat sehingga dengan sendirinya masyarakat melakukan aktivitas yang dihasilkan oleh habitus mereka. Pencegahannya tentu saja dengan jalan menghambatnya mulai sekarang, tidak perlu sebelum menjadi habitus, sebelum fenomena ini menjadi doxa hal ini haruslah dicegah, narsisme akan menjadi doxa jika tidak pernah ada evaluasi kritik terhadap kebiasaan tersebut, di sini pentingnya kontrol masyarakat dalam menghambatnya, kritik dan evaluasi terhadap generasi muda kita dalam bernarsis ria harus mulai dilakukan baik di level masyarakat ataupun di level pendidikan, pendidikan memegang peran penting dalam menentukan persepsi, oleh karena itu hendaknya pendidikan mampu mengkonstruksi pribadi peserta didiknya dengan persepsi-persepsi humanis dan non narsisme.


Jumat, 19 September 2014


Polemik pembahasan RUU pilkada di DPR, membuat ramai berbagai pihak, Bebbagai akan pengguna jajaring sosial mulai unjuk suara, pro dan kontra tak dapat dihindari, tinggal bagaimana kebijaksanaan dalam berargumen yang dapat memadamkan konflik menampakkan kekuatannya. Proses perdebatan akan RUU pilkada sejatinya merupakan gambaran akan tidak jelasnya arah kompas demokrasi bangsa kita, Bangsa kita kini di hadapkan dengan 2 pilihan, Demokrasi liberal ala Lincoln ataukah demokrasi Pancasila khususnya sila ke 4. Untuk menentukan arah demokrasi suatu bangsa dipandang perlu, dikarenakan ibarat Perahu, Indonesia butuh tujuan yang jelas dalam berkenegaraannya, tak terombang-ambing dan tersesat dalam gelombang laut globalisasi.

Negara bagi Filsuf Inggris Thomas Hobbes (1588-1679) terdiri dari elemen-elemen yang membentuknya, kunci dari pemikiran Hobbes tentang negara ialah: Pemerintah, kekuasaan ,hukum dan rakyat. Negara dibangun berdasarkan fondasi tersebut yang selanjutnya akan dijelaskan dalam pemikirannya
Hobbes mengibaratkan Negara sebagai Leviathan, sejenis monster (mahkluk raksasa) yang ganas, menakutkan dan bengis yang terdapat dalam kisah perjanjian lama). Mahkluk ini selalu mengancam keberadaan mahkluk-mahkluk lainnya, dan dipatuhi perintahnya.Maka dari penggambaran tersebut seharusnya negara muncul sebagai pihak yang tegas dalam menindak pelanggar hukum dan negara harus menjelma sebagai pihak yang ditakuti dan dihormati oleh rakyatnya. Hobbes berpendapat manusia dalam keadaan alamiah bukanlah merupakan makhluk yang gemar bersosialisasi dengan sesamanya  (social animal) seperti yang dikemukakan aristoteles. Menurut Hobbes manusia merupakan makhluk yang dipenuhi oleh hasrat, sehingga ibarat tidak ada waktu istirahat bagi manusia, hal ini dikarenakan manusia selalu diburu oleh hasratnya untuk memiliki dan menaklukkan sehingga naluri manusia mendorong seseorang untuk berkompetisi atau berperang. Keadaan itulah yang kemudian ‘memaksa’ akal manusia untuk mencari kehidupan alternatif yang lebih baik dimana manusia dapat mengekang hawa nafsunya.

Kehidupan alternative itu ditentukan Hobbes setelah manusia mengadakan perjanjian untuk membentuk Negara. Negara sebagai gambaran ide solutif bagi hasrat manusia menurut Hobbes merupakan produk nalar manusia yang dapat membimbing orang untuk bersama dalam kekuasaan bersama. Atas dasar penalaran itulah manusia merasa membutuhkan ‘kekuasaan bersama’ yang bisa menghindari pertumpahan darah. Hobbes berpendapat bahwa terbentuknya sebuah Negara atau kedaulatan pada hakikatnya sebuah kontrak atau perjanjian sosial. dalam perjanjiannya itu manusia atau individu secara sukarela menyerahkan hak-haknya serta kebebasannya kepada seorang penguasa Negara atau semacam dewan rakyat. Dalam perjanjian itu juga disepakati untuk tidak saling menyerang dan hidup mematuhi undang-undang. Hanya ada satu hak yang tidak diserahkan kepada Negara, hak mempertahankan diri. Perjanjian tersebut dilakukan antara individu dengan individu, bukan individu dengan Negara. Jadi Negara bebasa dari keterikatan janji. Negara bebas melakukan apapun yang dikehendakinya, terlepas apakah sesuai atau tidak dengan kehendak individu. Negara versi Hobbes tidak memiliki tanggung jawab apaun terhadap rakyat.

Apa yang dianggap nilai-nilai kebenaran haruslah sesuai dengan yang ditentukan Negara. Hak atas pemilikan kekayaan dapat disita Negara kapanpun bila Negara menghendakinya. Kedekatan kepada Negara akan berarti kemudahan memperoleh akses atau kekayaan. Yang menarik ialah menurut Hobbes pengangkatan jabatan-jabatan guna memperlancar kinerja pemerintahan, dan lainnya merupakan hak perogratif Negara, dengan kata lain Nepotisme dilegalkan dalam doktrin Hobbes. Dalam hal lain jika dalam hal orang ingin memperoleh kekayaan maka orang tersebut haruslah dekat dengan pemerintah.
Negara versi Hobbes memiliki kekuasaan mutlak. Kekuasaannya tidak boleh terbelah. Kekuasaan terbelah akan mengakibatkan timbulnya anarki, perang sipil atau perang agama dalam Negara. Menurut Hobbes, Dalam hal ini Trias politis harus dikaji kembali jika dihubungkan dengan pemikiran Hobbes.  Pemisahan kekuasaan hanya akan menimbulkan konflik hal ini disebabkan keputusan yang dihasilkan tidaklah bulat dalam pandangan Hobbes. Negara despotis itu masih jauh lebih baik daripada terjadinya anarki akibat terbelahnya kekuasaan Negara.

Pada akhirnya ia memperoleh kesimpulan bahwa Negara kekuasaan yang memiliki sifat-sifat Leviathan-kuat, kejam dan ditakuti-merupakan pemecahan masalah terbaik untuk menghadapi persoalan itu. Kepatuhan total merupakan esensi utama Negara kekuasaan. Hobbes memang tidak mengemukakan secara jelas menegenai bentuk Negara terbaik, bagi hobbes bentuk Negara apapun baik, asal kekuasaan nya tidak terbagi-bagi. Dengan logika yang sama Hobbes juga tidak setuju dengan Negara demokrasi, karena demokrasi menuntut adanya pluralism politik, kekuasaannya terbelah, dan menurut Hobbes itu yang menjadi cikal bakal terjadinya konflik kekuasaan. Dan masih menurut Hobbes, monarki absolute dengan hanya memiliki seorang penguasa adalah bentuk Negara terbaik. Sebab Negara dengan seorang penguasa akan bisa tetap konsisten dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkannya. Untuk menunjang kekuasaannya, seorang penguasa monarki absolut memiliki hak-hak istimewa.

Nampaknya dalam pemikiran Hobbes jika dikaji secara katul dengan kondisi kekinian maka Polemik RUU pilkada merupakan masalah yang di timbulkan dari buah sistem demokrasi negara kita, Trias Politica dalam prinsip pembagian kekuasaannya merupakan pemicu terjadinya konflik semisal RUU pilkada ini. Negara bagi Hobbes haruslah diktator guna menentukan apa yang terbaik bagi rakyatnya.