Untuk "Pencipta" filosofisku, simbol,tanda dan makna terliputi dalam wilayahMu.

Jumat, 19 September 2014


Polemik pembahasan RUU pilkada di DPR, membuat ramai berbagai pihak, Bebbagai akan pengguna jajaring sosial mulai unjuk suara, pro dan kontra tak dapat dihindari, tinggal bagaimana kebijaksanaan dalam berargumen yang dapat memadamkan konflik menampakkan kekuatannya. Proses perdebatan akan RUU pilkada sejatinya merupakan gambaran akan tidak jelasnya arah kompas demokrasi bangsa kita, Bangsa kita kini di hadapkan dengan 2 pilihan, Demokrasi liberal ala Lincoln ataukah demokrasi Pancasila khususnya sila ke 4. Untuk menentukan arah demokrasi suatu bangsa dipandang perlu, dikarenakan ibarat Perahu, Indonesia butuh tujuan yang jelas dalam berkenegaraannya, tak terombang-ambing dan tersesat dalam gelombang laut globalisasi.

Negara bagi Filsuf Inggris Thomas Hobbes (1588-1679) terdiri dari elemen-elemen yang membentuknya, kunci dari pemikiran Hobbes tentang negara ialah: Pemerintah, kekuasaan ,hukum dan rakyat. Negara dibangun berdasarkan fondasi tersebut yang selanjutnya akan dijelaskan dalam pemikirannya
Hobbes mengibaratkan Negara sebagai Leviathan, sejenis monster (mahkluk raksasa) yang ganas, menakutkan dan bengis yang terdapat dalam kisah perjanjian lama). Mahkluk ini selalu mengancam keberadaan mahkluk-mahkluk lainnya, dan dipatuhi perintahnya.Maka dari penggambaran tersebut seharusnya negara muncul sebagai pihak yang tegas dalam menindak pelanggar hukum dan negara harus menjelma sebagai pihak yang ditakuti dan dihormati oleh rakyatnya. Hobbes berpendapat manusia dalam keadaan alamiah bukanlah merupakan makhluk yang gemar bersosialisasi dengan sesamanya  (social animal) seperti yang dikemukakan aristoteles. Menurut Hobbes manusia merupakan makhluk yang dipenuhi oleh hasrat, sehingga ibarat tidak ada waktu istirahat bagi manusia, hal ini dikarenakan manusia selalu diburu oleh hasratnya untuk memiliki dan menaklukkan sehingga naluri manusia mendorong seseorang untuk berkompetisi atau berperang. Keadaan itulah yang kemudian ‘memaksa’ akal manusia untuk mencari kehidupan alternatif yang lebih baik dimana manusia dapat mengekang hawa nafsunya.

Kehidupan alternative itu ditentukan Hobbes setelah manusia mengadakan perjanjian untuk membentuk Negara. Negara sebagai gambaran ide solutif bagi hasrat manusia menurut Hobbes merupakan produk nalar manusia yang dapat membimbing orang untuk bersama dalam kekuasaan bersama. Atas dasar penalaran itulah manusia merasa membutuhkan ‘kekuasaan bersama’ yang bisa menghindari pertumpahan darah. Hobbes berpendapat bahwa terbentuknya sebuah Negara atau kedaulatan pada hakikatnya sebuah kontrak atau perjanjian sosial. dalam perjanjiannya itu manusia atau individu secara sukarela menyerahkan hak-haknya serta kebebasannya kepada seorang penguasa Negara atau semacam dewan rakyat. Dalam perjanjian itu juga disepakati untuk tidak saling menyerang dan hidup mematuhi undang-undang. Hanya ada satu hak yang tidak diserahkan kepada Negara, hak mempertahankan diri. Perjanjian tersebut dilakukan antara individu dengan individu, bukan individu dengan Negara. Jadi Negara bebasa dari keterikatan janji. Negara bebas melakukan apapun yang dikehendakinya, terlepas apakah sesuai atau tidak dengan kehendak individu. Negara versi Hobbes tidak memiliki tanggung jawab apaun terhadap rakyat.

Apa yang dianggap nilai-nilai kebenaran haruslah sesuai dengan yang ditentukan Negara. Hak atas pemilikan kekayaan dapat disita Negara kapanpun bila Negara menghendakinya. Kedekatan kepada Negara akan berarti kemudahan memperoleh akses atau kekayaan. Yang menarik ialah menurut Hobbes pengangkatan jabatan-jabatan guna memperlancar kinerja pemerintahan, dan lainnya merupakan hak perogratif Negara, dengan kata lain Nepotisme dilegalkan dalam doktrin Hobbes. Dalam hal lain jika dalam hal orang ingin memperoleh kekayaan maka orang tersebut haruslah dekat dengan pemerintah.
Negara versi Hobbes memiliki kekuasaan mutlak. Kekuasaannya tidak boleh terbelah. Kekuasaan terbelah akan mengakibatkan timbulnya anarki, perang sipil atau perang agama dalam Negara. Menurut Hobbes, Dalam hal ini Trias politis harus dikaji kembali jika dihubungkan dengan pemikiran Hobbes.  Pemisahan kekuasaan hanya akan menimbulkan konflik hal ini disebabkan keputusan yang dihasilkan tidaklah bulat dalam pandangan Hobbes. Negara despotis itu masih jauh lebih baik daripada terjadinya anarki akibat terbelahnya kekuasaan Negara.

Pada akhirnya ia memperoleh kesimpulan bahwa Negara kekuasaan yang memiliki sifat-sifat Leviathan-kuat, kejam dan ditakuti-merupakan pemecahan masalah terbaik untuk menghadapi persoalan itu. Kepatuhan total merupakan esensi utama Negara kekuasaan. Hobbes memang tidak mengemukakan secara jelas menegenai bentuk Negara terbaik, bagi hobbes bentuk Negara apapun baik, asal kekuasaan nya tidak terbagi-bagi. Dengan logika yang sama Hobbes juga tidak setuju dengan Negara demokrasi, karena demokrasi menuntut adanya pluralism politik, kekuasaannya terbelah, dan menurut Hobbes itu yang menjadi cikal bakal terjadinya konflik kekuasaan. Dan masih menurut Hobbes, monarki absolute dengan hanya memiliki seorang penguasa adalah bentuk Negara terbaik. Sebab Negara dengan seorang penguasa akan bisa tetap konsisten dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkannya. Untuk menunjang kekuasaannya, seorang penguasa monarki absolut memiliki hak-hak istimewa.

Nampaknya dalam pemikiran Hobbes jika dikaji secara katul dengan kondisi kekinian maka Polemik RUU pilkada merupakan masalah yang di timbulkan dari buah sistem demokrasi negara kita, Trias Politica dalam prinsip pembagian kekuasaannya merupakan pemicu terjadinya konflik semisal RUU pilkada ini. Negara bagi Hobbes haruslah diktator guna menentukan apa yang terbaik bagi rakyatnya.


Kamis, 18 September 2014

Tuhan berada dan ada diluar dari cawan kemanusiaan, begitulah dogma Agama yang diajarkan kepada kita untuk mempercayainya, Dimana Tuhan merupakan suatu Dzat yang mengatasi seluruh ciptaannya secara mutlak dan melampaui segala bentuk entitas-entitas ciptaannya. Sejenak menenggok tentang rekam simbol ketuhanan dalam sejarah  peradaban manusia, maka beragamlah warna kelam yang dapat kita tangkap, peperangan atas nama tuhan mengantarkan banyak manusia menuju liang kubur mereka. Kejadian ini seakan mencerminkan bagaimana cara Tuhan memperlakukan manusia dan pada akhirnya menimbulkan opini dalam pemikiran manusia tentang bagaimana memperlakukan Tuhan pada era-era sesudahnya. hal ini juga berlaku di negara kita Indonesia. menarik jika kita membahas tentang Tuhan dari pandangan Kaum non-teisme.

Sebagaimana menurut Feuerbach, Tuhan adalah proyeksi dari keinginan terkuat manusia. Bagi Feuerbach, banyak dari daya tarik agama adalah tawaran janji keabadian. Secara fakta, manusia memiliki banyak ketakutan, tetapi kebanyakan dari kita semua takut akan kematian. Agama abrahamik atau masehi, umumnya menjanjikan adanya kehidupan setelah mati yang kekal, di sanalah iman agama menawarkan untuk mengambil rasa takut tersebut.Rasa takut inilah kuncinya dalam beragama. Dengan memanfaatkan rasa takut, agama mampu menarik jutaan pengikutnya,

Ketakutan manusia akan kematian dimana akan menghapus eksistensi mereka sepenuhnya dapat ditangkap dengan baik oleh agama. Alhasil dengan iming-iming janji kehidupan abadi manusia memiliki kembali harapan untuk meneruskan eksistensinya di kehidupan sesudah kematian. Jika kita bersedia untuk beriman pada salah satu agama, kita bisa melarikan diri dari rasa takut tersebut, dan hidup bahagia dalam ketidaktahuan. Ini adalah daya tarik agama, yang kekuatannya kemudian mencengkeram pikiran manusia yang mengimaninya. Sekali orang beriman, akan sangat sulit untuk bisa melepaskan diri. Hanya orang-orang dengan mental kuat saja yang mampu melepaskan diri darinya.

Bagi Feuerbach, kemanusiaan, yang diproyeksikan pada sosok Tuhan dalam agama, merupakan sesuatu yang positif karena melalui kemanusiaan, manusia bisa melihat hakikatnya yang sebenarnya. Namun, kesadaran manusia akan hal itu justru ditenggelamkan oleh kekuatan dogma-dogma agama. Akibatnya, manusia lupa bahwa proyeksi itu adalah dirinya sendiri dan manusia menganggap proyeksi itu sebagai sesuatu yang real. Manusia menjadi terasing dengan hakikatnya sendiri bahkan takut dan menjadi lumpuh di hadapan proyeksinya sendiri. Manusia memohon berkah dari proyeksinya secara pasif tanpa ada upaya realisasi atas potensi-potensi yang ia miliki. Agama adalah batu sandungan bagi kemajuan, ilmu pengetahuan, pencerahan, kedewasaan, dan kebebasan manusia.

Yang disebut “Tuhan”, adalah suatu mimpi dari manusia. Kata “Tuhan” harus diganti dengan kata “hakekat manusia”. Agama harus diganti dengan politik. Karena manusia sudah terlalu lama diasingkan dari dirinya sendiri, sekarang, kata Feuerbach, manusia harus dikembalikan kepada dirinya sendiri. Feuerbach tetap menghargai agama, tetapi hanya sebagai ajaran tentang manusia, disinilah sebenarnya tersirat Feuerbach mengakui akan manfaat ajaran agama, terutama ajaran agama yang bertemakan kemanusiaan diakui olehnya mampu memberikan pencerahan akan hakikat kemanusiaan. Akan tetapi Feuerbach membatasi penerimaannya akan ajaran agama hanya dalam hal tersebut, selebihnya agama merupakan penghalang bagi kesadaran manusia, ajaran tentang kemanusiaan dalam agama merupakan hal yang bertolak belakang dengan ajaran agama tentang ketuhanan. Manusia menurut Feuerbach harus lebih memfokuskan perhatiannya kepada alam guna mencapai kemanusiaan yang sejati, karena di hadapan alam manusia dengan serta Erta mampu merasakan kekerdilannya, sehingga daripada memikirkan teologi memikirkan alam dianggap lebih penting.

Kesadaran manusia adalah satu-satunya kunci untuk mencapai kemanusiaan dan satu-satunya jalan untuk mencapai kesadaran ialah meniadakan agama dan membuangnya jauh-jauh. Dengan kesadarannya, manusia membuka matanya akan apa yang selama ini ia sembah. Dengan kesadaran itu juga, ia memulai hidup dengan tujuan yang satu, yakni menjadi dirinya sendiri tanpa campur tangan Tuhan dan agama. Dengan kesadarannya, manusia tidak lagi berteologi. Teologi harus menjadi antropologi, sebagai buah kesadaran manusia akan dirinya dan realitas agama. Segala predikat yang dikenakan oleh teologi kepada Tuhan (Mahaagung, Mahakuasa, dan sebagainya) dapat dipertahankan, asal subjeknya diganti dengan manusia. Harapan Feuerbach ialah dengan menyadari itu semua, manusia secara umum dapat merealisasikan dirinya secara optimal dan secara khusus dapat mewujudkan dirinya sebagai mahkluk sosial, yang tidak seperti seorang beragama yang sering intoleran dan fanatik

Minggu, 17 Agustus 2014


Abad ke 18 dikenal sebagai zaman pencerahan (Aufklarung), satu zaman yang memunculkan salah satu produk terbaik keilmuan Jerman yakni Kant  (1724-1804). Alkisah ketika keilmuan Eropa masih dibayangi oleh pengetahuan dogmatis agama muncul beberapa gerakan  untuk menduniawikan ajaran-ajaran agama guna membangkitkan kepercayaan kepada pemikiran dan ideologi. Disinilah awal bermulanya abad pencerahan yang ditandai dengan kepercayaan yang kokoh terhadap rasionalitas.

Kant merupakan anak zaman dari abad pencerahan, Kant merupakan pelopor bagi mazhab kritis, yang digunakan untuk mengkuliti rasio dan melakukan penyelidikan mendalam akan batas- batas rasio manusia. Selanjutnya Kant membagi rasio atau akal  menjadi dua, yakni akal teoritis (rasio murni) dan akal praktis (rasio praktis). Akal teoritis membahas persoalan ada dan tiada, pengertian, dan berbagai persoalan tentang epistemologisnya. Sedangkan akal praktis membahas persoalan suatu tindakan, keharusan untuk melakukan sesuatu atau ketidakharusan melakukan sesuatu dan berbagai persolan tentang etikanya. Rasio praktis bagi Kant bersifat subjektif sehingga bisa juga kemudian disebut sebagai rasio subjektif hal ini dikuatkan oleh konsep Kant tentang maxim (prinsip subjektif)Maxim adalah prinsip subjektif dalam bertindak, sikap dasar hati orang dalam mengambil sikap-sikap  dan tindakan konkret. Maxim bukanlah segala macam peraturan atau pertimbangan, ia adalah sikap-sikap  dasar yang memberikan arah bersama kepada sejumlah maksud dan tindakan konkret.

Dengan mengacu pada konsep maxim, Kant seakan ingin menegaskan bahwa manusia merupakan makhluk yang memiliki kebebasan (otonom) dalam menentukan sikap dan tindakan yang bersumber dari penalaran subjektifnya. Akan tetapi kemudian hal tersebut dirasa tidak cukup bagi Kant, untuk mencapai satu tindakan yang ultimate diperlukan syarat lain guna menyempurnakan tindakan tersebut, maka kemudian dalam konsep imperatif kategoris menurut Kant perlu diadakan penguniversialan maxim-maxim yang bersifat subjektif, sehingga maxim-maxim tersebut akan menjadi hukum universal dan dapat diterima oleh masyarakat umum. Hal ini sesuai dengan rumusan Kant dalam imperatif kategoris, “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga maxim kehendakmu kiranya dapat berlaku setiap saat sekaligus dapat diterapkan sebagai undang-undang yang bersifat universal”.

Masalah kemudian berkembang, Dimana instrumen untuk menguniversialkan maxim-maxim ini mengalami jalan buntu. Kemunduran dari rasio praktis (yang menjadi dasar dari maxim). Hal ini kemudian ditengarai menjadi penyebab utamanya, ialah Jurgen Habermas filsuf abad 20 yang mengkritisi rasio praktis dengan menyebutkan bahwa rasio praktis ala Kant berbeda dengan konsep rasio praktis sebelum Kant semisal Aristoteles. Dalam Filsafat Yunani klasik rasio praktis memiliki hubungan internal dengan masyarakat kultural semisal warga polis, warga polis di Yunani klasik mencoba merumuskan bersama setiap kebijakan politik guna mencapai konsensus, di sini terlihat peran rasio praktis dalam hal perumusan kebijakan politik tidak terlepas dari konteks komunitas guna mencapai konsensus. Hal yang berbeda terlihat dari konsep rasio praktis Kant yang melucuti perlengkapan sosial sedemikian rupa, sehingga rasio praktis berubah menjadi subjektif belaka.

Habermas menambahkan konsep rasio praktis ala Kant tidaklah sesuai digunakan dalam alam demokrasi dikarenakan konsep tersebut merupakan bentuk dialog monologal bahkan bersifat totaliter yang berlawanan dengan alam egaliter. Guna mengatasi hal tersebut, sebagai jembatan antara konsep maxim dan universalitas  atau rasio praktis (subjektif) menuju rasio intersubjektif maka dibutuhkan komunikasi yang bersifat diskursif guna mencapai konsensus. Komunikasi diskursif menurut habermas merupakan jawaban untuk menjembatani antara maxsim menuju universalitas, konsensus merupakan satu bentuk lain dari universalitas, Dimana dalam komunikasi diskursif ketika para pelaku mencapai sebuah konsensus berarti sama halnya dengan tercapainya universalitas antara maxim-maxim yang berkomunikasi secara intersubjektif.

Komunikasi bagi habermas menjadi sebuah solusi ketika pertentangan antar subjek-subjek tidak terelakkan, kepahaman (Konsesus) menjadi syarat bagi terciptanya pemahaman sehingga guna mencapai imperatif kategoris ala Kant tetap diperlukan bagian yang penting guna mengisinya yakni komunikasi diskursif. Pertautan konsep antara Kant dan habermas bukanlah hanya sebatas kritik habermas kepada Kant, akan tetapi merupakan satu usaha untuk membangun imperatif kategoris dengan komunikasi diskursif sebagai pelengkap kepingannya.

Sabtu, 02 Agustus 2014

       
Gelombang gerak perubahan akan selalu mewarnai guratan sejarah dunia, yang terbaru adalah kita akan mendengar negara ISIS, yang tengah mendapatkan porsi lebih di media massa lokal dan internasional, gerakan ISIS merupakan simbol perlawanan terhadap situasi yang tak kunjung membaik, ketika situasi tak kunjung diharapkan menimpa Suriah, perterungan antara pemerintah Suriah dan anti pemerintah (FSA, Tentara Suriah Merdeka). Maka muncullah gerakan ISIS yang notabene merupakan gerakan  Negara-agama. Negara-agama adalah  negara  yang pendiriannya berdasarkan misi-misi  keagamaan. Jadi negara-agama itu bertujuan untuk menyebarkan agama Tuhan dan menerapkan hukum Tuhan dalam pemerintahannya.
       Melihat tentang rekam simbol ketuhanan dalam sejarah  peradaban manusia, maka beragamlah warna kelam yang dapat kita tangkap, peperangan atas nama tuhan mengantarkan banyak manusia menuju liang kubur mereka. Sehingga tak mengherankan jika kemudian banyak orang berfikir bahwa simbol-simbol ketuhanan merupakan bentuk serangan terhadap humanisme dan kebebasan dari manusia. Manusia yang dengan bangga mengagungkan eksistensinya, yang tercermin dengan terciptakan kemajuan budaya dan teknologi, tiba-tiba harus dipaksa untuk menundukkan daya rasionalnya dihadapan simbol-simbol ketuhanan. Maka dapat diprediksi gerakan anti keagamaan atau ketuhanan mendapat dukungan lebih pada millenium ini, Humanisme sebagai fondasi eksistensi manusia mendapatkan tempat yang tinggi sebagai prinsip hidup manusia, ditambah dengan materialisme yang menjadi pelengkap daya rasionalitas manusia, seakan bersatu untuk menyingkirkan simbol-simbol Tuhan dan agama dari dalam diri manusia.
       Alhasil saat ini, setiap simbol-simbol ketuhanan atau keagamaan yang berkumandang maka akan selalu mendapat penolakan dan sinisme yang tajam dari orang-orang sekelilingnya. Tak terkecuali ISIS, Terlepas dari motif politiknya secara esensial, ISIS merupak satu gerakan yang bertujuan untuk menjadikan hukum Tuhan sebagai landasan negara mereka, ulah ISIS ini kemudian mendapatkan berbagai kecaman dari berbagai kalangan, Humanisme berbicara dengan lantang mengenai pembunuhan dan perampokan yang dilakukan oleh ISIS, serangan juga datang dari Demokrasi yang mempertanyakan tentang sistem Negara-agama  yang diusung ISIS sangat sarat akan diskriminasi dan mengkebiri hak-hak agama minoritas. Tak ketinggalan aliran Feminisme ikut mengkritisi dengan dalih emansipasi dalam sistem kepemimpinan Negara-agama.
       Di negara kita hal ini pun tak menjadi basi, dan selalu diulas oleh forum-forum diskusi, sebuah negara yang bertuhan menghadapi gejolak dikarenakan perbedaan konsep tentang Tuhan dalam implikasinya. Tuhan berinstrument lewat negara dan pemerintahan seru kaum puritan, kaum mayoritas kemudian berseru menolak dengan dalih demokrasi, konsensus dan pluralisme. Isu-isu nasionalisme kemudian digoreng di meja-meja pendidikan sebagai dalih penguat kaum nasionalis. Kemudian muncul wacana-wacana dan kajian-kajian baru tentang tuhan yang segera menguap akibat tiupan kaum ekstremis.
       Akhirnya mungkin kita harus lebih berfikir lagi akan konsep Tuhan yang dipertentangkan saat ini. Mungkin akar permasalahannya terletak pada ketuhanan macam apa yang melandasi pergerakan ISIS dan Tuhan seperti apa yang mati-matian ingin disingkirkan oleh Humanisme, demokrasi dan feminisme. Apakah ketuhanan tersebut merupakan ketuhanan kita, ataukah ketuhanan tersebut berbeda dengan ketuhanan kita, atau mungkin kita ketuhanan kita benar karena kita mayoritas, atau minoritas merupakan produk unggul pengawal kebenaran, atau  jangan-jangan tuhan-tuhan kecil sedang berperang dihadapan kita sembari saling berteriak, bahwa mereka adalah Tuhan yang sebenarnya. Sebuah fenomena tentang Tuhan yang bertuhan.

Selasa, 29 Juli 2014


        Pemilu 2014 telah usai, pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut telah berlalu tanpa hambatan,Perang klaim antar kedua pasangan cawapres memang masih belum menghilang dari radar kita, akan tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilihan umum presiden 2014. Walaupun hal ini masih bisa diganggu dengan keputusan MK, akan tetapi pasangan capres tersebut dan pendukungnya nampaknya sudah yakin akan kemenangan mereka. Kini, pasangan tersebut mulai meracik strategi guna menentukan kabinet yang akan membantu keduanya dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.
      
        Pengertian Kabinet itu sendiri menurut wikipedia adalah suatu badan yang terdiri dari pejabat pemerintah senior/level tinggi, biasanya mewakili cabang eksekutif. Kabinet dapat pula disebut sebagai Dewan Menteri, Dewan Eksekutif, atau Komite Eksekutif, penyebutan ini tergantung pada sistem pemerintahannya dan diketuai oleh presiden atau perdana menteri sebagai pimpinan kabinet. Kabinet merupakan syarat utama untuk berjalannya satu roda pemerintahan, dengan terbentuknya kabinet yang berkualitas maka diharapkan dapat memperlancar pemerintah dalam menjalankan program-program kerja mereka selama lima tahun ke depan.

        Selain untuk menjalankan proker pemerintahan, kabinet juga berfungsi untuk menguatkan dan menjaga stabilitas pemerintahan dari ancaman-ancaman instabilitas, ancaman-ancaman tersebut dapat terbentuk dari golongan oposisi yang berjumlah besar diluar pemerintahan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka akan teramat baik jika komposisi kabinet yang disusun harus mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan dari berbagai kalangan. Kabinet yang terbentuk tidak boleh bersifat eksklusif, istilah eksklusif di sini dapat berarti memperjuangkan individualisme tertentu dan mengorbankan kepentingan-kepentingan yang lain, disinilah diperlukan satu kabinet yang mampu menerima semua kalangan dan golongan bangsa tanpa terkecuali, maka demikian kabinet tersebut hendaknya bersifat universal.
Tentang keuniversalitasan menarik jika kita melihat pandangan dari Ludwig Hegel (1733 - 1799). Bagi Hegel manusia pada dasarnya merupakan satu individual, hal ini diakui Hegel, akan tetapi secara alami keindividual tersebut merupakan  bawaan alamiah manusia itu sendiri, bagi Hegel natur manusia sesungguhnya ialah spirit, Spirit yang merupakan natur, terbagi menjadi dua yakni individualitas dan universalitas.

Individualitas menurut Hegel berada eksplisit dari kesadaran dan bukan berada dalam kesadaran itu sendiri, sedangkan universalitas merupakan pengertian akan substantif. Manusia bagi Hegel, merupakan perpaduan antara individualitas dan universalitas perpaduan tersebut dibungkus secara alamiah dalam spirit yang mendasari segala hal. Hegel tidak sependapat dengan pendapat yang menyatakan bahwa manusia merupakan suatu karakter individualitas, bagi Hegel esensi akan karakter individualitas haruslah mampu dijembatani oleh nalar yang akan memberikan pemahaman substantif yang kemudian berdampingan dengan kesadaran. Manusia sebagai individu haruslah memiliki nalar agar mampu membangun karakternya alamiahnya, sehingga manusia tanpa nalar merupakan sekumpulan manusia egois yang hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri.

Nalar itu sendiri menurut Hegel identik dengan transendensi pada individualitas (Partikular) dan melibatkan pergerakan pemikiran pada satu tingkatan yang umum (Universal) . karena itu nalar dianggap mampu menjembatani antara individualitas dan universalitas, tanpa nalar menurit Hegel akan mustahil kita dapat berfikir secara universal, dikarenakan kita akan terus terjebak dalam tempurung individualitas dan tak memperdulikan yang lain. Dari hasil penalaran inilah kemudian akan timbul rasa hormat, kepedulian, dan kasih sayang terhadap saudara sebangsa kita, sifat-sifat inilah yang merupakan buah dari universalitas, manusia yang berfikir secara universal merupakan manusia yang mampu menerima terhadap orang lain dan bukanlah merupakan manusia picik terhadap kebutuhan orang lain. Lebih lanjut menurut Hegel universalitas juga merupakan esensi dari kesadaran manusia, manusia yang sadar akan kemanusiaannya merupakan manusia yang berfikir secara universal dan peduli terhadap yang lain.

Dari konsep tersebut cukuplah kiranya dipahami bahwa dalam kabinet yang baru terbentuk hendaknya merupakan satu kabinet universal, yakni satu kabinet yang diharapkan kerelaanya untuk memperjuangkan semua golongan dalam konteks berbangsa dan bernegara, kabinet yang tidak universal dalam hal komposisi atau dalam pola penalarannya maka akan sangat memungkinkan untuk membentuk hegemoni terhadap rakyat dan merupakan rezim dengan bungkus demokrasi.