Untuk "Pencipta" filosofisku, simbol,tanda dan makna terliputi dalam wilayahMu.

Sabtu, 06 April 2019



Dahulu kala musik merupakan sebuah instrument spiritual yang berfungsi untuk melakukan pemujaan kepada ruh yang lebih tinggi

Dangdut Koplo, merupakan sebuah jenis musik yang menguasai jagat permusikan nasional, jenis musik ini sering pula disebut  musik “predator”, hal ini dikarenakan kekuatannya dalam beradaptasi dengan zaman, ketika aliran musik musik lain dipukul mundur oleh arus zaman, maka jenis musik ini cenderung mampu untuk tetap eksis. Ada beberapa analisa tentang konsisten nya musik ini di industri musik nasional, Pertama  musik ini seperti orang sering bilang, disebut dengan musik predator, hal ini dikarenakan kemampuan imitasi musik ini sangatlah luar biasa, segala jenis musik ketika dihadapkan dengan dangdut koplo maka dengan sendirinya akan diadaptasi secara lebih baik.

Selasa, 17 Oktober 2017




             “Prinsip yang ingin dibangun Presiden dari pertama kali menjabat adalah “Kerja, Kerja, Kerja”

Hampir tak terasa 5 tahun periode kepemimpinan presiden kita akan segera berakhir, sungguh sebuah periode yang ramai telah disuguhkan kepada kita, bumbu-bumbu media massa mewarnai periode tersebut dengan ciri khas mereka masing-masing, akan tetapi tentu bukan tema hiruk pikuk periode tersebut yang akan penting untuk di bahas, Akan tetapi sebuah evaluasi kritis terhada kepemimpinan yang selama ini dirasakan agaknya penting untuk didalami.
Tidaklah terlalu sulit kiranya guna menggambarkan garis besar dari kepemimpinan “sang presiden”, masa kepemimpinan yang akan berakhir ini bisa kita gambarkan dengan kata kunci, slogan beliau yakni, “KERJA, KERJA, KERJA”. Sedikit analisa semiotik bahasa, jelas dapat kita tangkap makna akan kata “kerja” yang memiliki arti sebuah tindakan (action) dan terdapat pengulangan sebanyak tiga kali, yang menjelaskan kesungguhan/penekanan, jadi agaknya dapat diambil sebuah kesimpulan akan slogan tersebut yang bermakna suatu aksi adalah yang paling utama.

“sebuah kesimpulan akan slogan tersebut yang bermakna suatu aksi adalah yang paling utama” 

“Aksi” atau “Tindakan nyata” agaknya mampu menghantarkan presiden ke istana negara pada 2014 lalu, kata tersebut memang sangat digemari oleh masyarakat, dimana hal ini jika ditarik dalam ranah pembahasan yang mendalam akan tertumpu pada paradigma filosofis populer abad ini. Suatu ‘aksi atau tindakan’ merupakan lawan kata dari ‘konsep atau teori’ dimana dua hal tersebut seharusnya bersifat diaklektis dan saling melengkapi, Akan tetapi kecenderungan dewasa ini adalah memilah antara dua kata tersebut, dan lebih parahnya bahkan memilih salah satu dari dua kata tersebut.
Pemilihan seperti itu akan mengakibatkan sebuah konsekuensi npenghilangan kata yang lain, ketika anda memilih tindakan anda haruslah meniadakan konsep dan begitu sebaliknya, hal ini menyebabkan terjadinya ketidak seimbangan dalam beraktivitas, agak anaeh kiranya jika ber”aksi” tanpa “konsep” dan berkonsep tanpa aksi. Tetapi inilah suatu paradigma sosial kita, dimana ketika suatu aksi dianggap lebih penting, maka yang terjadi adalah hilangnya konsep dan teori yang berakibat kesemrawutan bekerja, dikarenakan tidak adanya sinkronasi antara aksi dan teori yang jelas.

“Bertindakan lebih baik dari pada berteori”

Kalimat diatas jelas merupakan kalimat yang indah, kalimat yang dimaknai secara mendalam dalam hati sanubari masyarakat, entah darimana kalimat ini datang, akan tetapi jelas kalimat ini merupakan jimat dan mantra bagi masyarakat kita, dan sering kita tampilkan dalam jendela media sosial kita, entah sebagai kalimat mutiara atau sebagai kalimat penyemangat. Akan tetapi jelas, seperti yang sudah tertera sebelumnya, kalimat ini memiliki konsekuensi yang tidaklah kecil. Alih alih menutupi dampak negatifnya kalimat ini mampu menyedot animo masyarakat luas, sehingga sering digunakan sebagai sebuah jargon politik, dan tentu digunakan dengan sangat baik oleh Presiden kita, guna memenangkan pemilu 2014.
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, kalimat tersebut berasal dari suatu pandangan akan lebih pentingnya aksi dibandingka teori/konsep/gagasan, yang bilamana dijelaskan lebih jauh dalam sitematika ilmu pengetahuan, kata aksi mewakili jenis dari pengetahuan teknis. Aksi atau tindakan bersifat pragmatis, yakni suatu hal yang mudah diterapkan ataupun dipraktikkan,  sifat pragmatis ini melekat dalam ilmu pengetahuan teknis (fisika,kimia,TI, biologi geografi,otomotif,mesin dll) yang mengandalkan eksperimentasi yang berbentuk pembuktian, dalam wilayah-wilayah keilmuan tersebut praktik dan eksperimen menempati posisi yang peting guna mengabsahkan suatu gagasan.

Rabu, 27 Mei 2015



Paradoxs, ya begitulah kehidupan ini, Terus berubah- ubah dan tak sering menghasilkan kekecewaan  bagi beberapa orang yang menjalaninya, Hal ini membuat serpihan ingatan terbang menuju bait puisi mistik :

Janganlah engkau mencela suatu zaman,
Akan tetapi celalah mereka-mereka yang menjalani zaman tersebut.

Bagi saya terdapat suatu peringatan dalam bait puisi tersebut, dimana objek tidaklah layak kita cela, akan sangat keliru jika fokus umpat umpatan kekecewaan kita, Ditujukan kepada objek yang bernama “Zaman” atau “Kehidupan”. Isyarat akan kekecewaan yang berupa “Celaan” lebih efektif jika ditujukan kepada subjek, subjek-subjek yang baik akan membentuk zaman yang baik dan sebaliknya. Akan tetapi ketika berbicara tentang subjek, kita dihadapkan tentang sebuah kesatuan yang kompleks dan berubah-ubah.
Dikatakan kompleks, karena penyusun manusia memang terdiri dari struktur-struktur yang sedemikian rumitnya, layaknya struktur fisik, psikis, biologi, linguistik, kognitif dll. Bisa dikatakan bahwa, manusia merupakan suatu misteri besar bagi manusia itu sendiri. Sedangkan dikatakan berubah- ubah, ialah sebuah sifat dimana manusia itu menjalani hidupnya, Heraklaitos mengatakan segala sesuatu di jaga raya ini memiliki sifat berubah-ubah (mengalir), seperti dalam perkataannya:

Semuanya mengalir, tidak ada satupun yang tetap tinggal...
Engkau tidak dapat turun dua kali ke sungai yang sama...

Sungai yang terus mengalir, yang menyebabkan sungai itu tidaklah sama antara waktu pertama kali kita menemuinya dan waktu-waktu selanjutnya. Begitu pula kondisi kesadaran manusia, senantiasa mengalami perubahan, yang terkadang dipengaruhi oleh kondisi dan waktu. Perubahan-perubahan ini yang kemudian membuat manusia begitu sulit ditafsirkan, dikarenakan jika suatu hal terus berubah, akan menjadi sulit untuk untuk menentukan sebuah struktur dasar yang sama bagi manusia itu sendiri. Beragam cara telah digunakan oleh para pemikir-pemikir besar dunia guna menafsirkan manusia, salah satunya dalam wilayah ilmu gestalt, dikenal nama Jacques Lacan, Pemikir asal Prancis yang beraliran Psikoanalisa.
Lacan menyebutkan adanya struktur dasar dari kesadaran manusia, yakni sebuah struktur yang terpendam dalam alam bawah sadar, Hal ini yang kemudian ia namakan “Hasrat”, hasrat ini sepertinya ia dapatkan dari konsep Hegel, sedangkan alam bawah sadar (unconciosnes) ia dapatkan dari konsep pemikiran Freud, mengingat Lacan merupakan pengikut  dari Freud, yang menganggap bahwa ketidak sadaran merupakan pijakan manusia dalam mengambil keputusan maupun tindakan, yang tentu saja hal tersebut merupakan perlawanan dari kesadaran rasio ala cartesian.

Rabu, 21 Januari 2015


Kantor redaksi Charlie Hedo di Paris, beberapa waktu lalu dan menewaskan sedikitnya 11 orang serta melukai 10 orang lainnya, BBC Inggris melaporkan. Itu adalah serangan kedua setelah November 2011, kantor majalah yang sama dilempar molotov menyusul sikap redaksi yang menempatkan Nabi Muhammad saw. sebagai pemimpin redaksi. Banyak pihak yang menyayangkan adanya serangan tersebut, akan tetapi beberapa yang berbeda pendapat menguatkan serangan tersebut dengan dalih yang tentu bukan sembarang dalih. 

Sebuah Ingatan
Suatu peristiwa tentu akan menimbulkan suatu ingatan. Ingatan yang mungkin timbul di kepala kita ketika mendengar peristiwa Charlie Hebdo barangkali ialah tentang kebebasan yang bergerak melawan rezim ortodok. dimana dalam kasus ini kita seringkali mengambil ingatan akan zaman renaissance yang waktu itu ilmu pengetahuan sebagai wakil dari paham kebebasan mengalami ketertidasan dibawah rezim ortodok yakni agama. Hampir dari kita semua telah mengenang kisah akan Boruch Spinoza yang di cap sesat oleh yahudi, atau Galileo yang dihukum mati oleh Kristiani. Dengan mengambil Ingatan ala zaman Renaissance, akan terbentuk suatu persepsi dalam pikiran kita yang kemudian dari persepsi tersebut mampu memutuskan keberpihakan kita. Inilah hal yang sering menjadi salah kaprah dewasa ini.
  Sejarah memang mampu mengajarkan banyak hal kepada kita, akan tetapi ketika kita masuk dalam proses mengingat kembali, Proses mengingat kembali tersebut tidaklah sama dengan konsep ala Plato  (reminiscentia). Diana dalam konsep tersebut dijelaskan bahwa sebenarnya jiwa sebelum terpenjara di dalam tubuh, ia berada di suatu tempat di mana dia memandang ide-ide yang abadi. Artinya bahwa proses pengetahuan merupakan pengingatan kembali. Akan tetapi kita tidaklah dapat mengambil proses mengingat kembali sepenuhnya dari konsep Plato ini. Mengingat kembali dengan cara menelan bulat-bulat suatu sejarah sangat mungkin menimbulkan salah tafsir. Jadi dengan metode mengingat kembali secara bulat-bulat hanya akan menghasilkan pengetahuan yang salah atau palsu. Pengetahuan yang salah hanya akan menyebabkan terjadinya masalah baru.
 Untuk mengatasi kesalahpahaman dalam proses reminiscentia. alangkah bijaknya jika kita mengambil konsep ruang dan waktu dalam memahami sejarah Renaissance. Ruang dan waktu ialah materi pembentuk dari suatu horizon bagi pemahaman, hal ini menjadi penting mengingat pemahaman (verstehen) akan suatu peristiwa lampau sangat rawan disalah artikan

Tempat dan waktu yang berbeda
          Ketika kita memasuki cakrawala Renaissance, kita akan ditawarkan untuk melihat suatu kondisi yang berbeda, Agama pada saat itu merupakan satu-satunya metode yang digunakan untuk memperoleh kebenaran. Walaupun tidak dipungkiri metode lain yang muncul pada saat itu, akan tetapi dapatlah kita katakan metode tersebut masih bersifat marjinal, dan jarang digunakan oleh kebanyakan orang. Metode ilmu pengetahuan yang paling sering digunakan adalah metode ala gereja, Dimana pada masa sebelumnya yang menjadi puncak kejayaan gereja yakni pada era scholastik setiap metode ilmu pengetahuan yang masuk haruslah di sesuaikan dengan ajaran gereja, Dari era scholastik ini kita dapat dapat menemukan para teolog besar layaknya St. Aquinas dan St Agustinus, mereka merupakan filsuf yang mengambil pemikiran dari Plato dan Aristoteles dan memasukkannya dalam ajaran gereja.
          Dengan adanya penyesuaian tersebut praktis Gereja menjadi pusat kebenaran pada masanya, Sebagai satu- satunya kebenaran yang ada di dunia gereja segera menjelma menjadi sebuah kekuasaan yang absolut. Dengan kekuasaan (Power) inilah Gereja menjelma menjadi rezim otoriter yang semen-mena di zaman itu. Pada waktu itu jika kita menjadi pengamat yang objektif tentu kita akan mampu menangkap keberpihakan kita, kebanyakan dari kita akan mengecam tindakan gereja yang semen- mena dalam menghakimi pihak-pihak yang bersebrangan dengannya.
          Akan tetapi  situasi tersebut sangat berbeda dengan situasi saat ini, Untuk melihat hal tersebut, pertama-tama kita harus mampu memisahkan suatu perbedaan antara dua pihak, “mana yang menindas” dan “mana yang ditindas”. Mereka yang menindas merupakan suatu kekuatan yang besar yang sering kali bertindak semena-mena dan menghakimi pihak lain secara tidak adil, sedangkan mereka yang ditindas ialah mereka yang selalu berada dalam posisi teraniaya dan tersudutkan oleh pemegang kekuatan besar. Pertanyaannya ialah siapakah saat ini yang memang merupakan suatu kekuatan besar, Agama atau Pengetahuan ilmiah modern??.


Rezim yang sebenarnya
Semenjak era pencarahan dimana naiknya paham empirisme yang didalangi Locke dan Hume ke permukaan seakan mensahkan metode pengetahuan tersebut sebgai suatu metode yang diakui secara universal, hal ini kemudian dilengkapi dengan positivisme Comte dan metode deduktif Francis Bacon  yang kemudian melahirkan keilmuan Sains. Dalam Perkembangannya Sains menunjukkan berbagai kemajuan dalam pengetahuan manusia, yang kemudian dengan alasan tersebut Sains mampu mengambil hati kebanyakan manusia di era sekarang sebagai metode pengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Jika Renaissance dan pencerahan dianggap sebagai masa transisi maka pada saat modern inilah hasil yang sesungguhnya dipetik oleh pengetahuan ilmiah ini,
Pada zaman ini dengan berkuasannya pengetahuan ilmiah, kita akan mampu melihat tindakan-tindakan otoriter yang sebenarnya, kita akan sering melihat  medan-medan pelecehan agama, baik berupa karikatur, argumen-argumen dll, semua hal ini digunakan sembari berlindung dibalik topeng kebebasan berpendapat. Konsep tentang kebebasan layak dan perlu untuk du ciri utama dari sebuah rezim, jika dahulu Agama  membunuhi para filsuf dan ilmuwan, sekarang tampaknya tak diperlukan pembunuhan secara fisik, akan tetapi ketika anak-anak kita memasuki wilayah pendidikan formal, disanalah pembunuhan yang sebenarnya telah terjadi.
Pembunuhan yang dimaksud ialah pembunuhan cara berfikir, kita menyadari bahwa cara berfikir agama dan metafisika bukanlah pilihan pertama dalam menyelesaikan atau menjelaskan suatu peristiwa, hal ini yang diajarkan oleh pendidikan kita. Bukanlah bermaksud untuk mendiskritkan pendidikan ilmiah, akan tetapi aspek keseimbangan dalam pengajarannya diperlukan mengingat pendidikan kita juga tak sepenuhnya sekuler.
Keotoriteran yang berawal dalam lingkup sekolah ini kemudian berkembang hingga keluar sekolah, dari sekolah ke kehidupan masyarakat, Perlu diingat bahwa secara umum pola pikir anak ditentukan oleh sekolahnya, cara pandang seorang anak terhadap kehidupan ketika dewasa merupakan andil besar dari sekolah yang membentuknya. Berawal dari sini agama semakin dimarjinalkan dalam lingkup ilmu pengetahuan. Tuduhan akan takhayul, mitos dan dongeng sering kali kita dengar dalam diskusi-diskusi ilmiah kita. Dan alat untuk menutupi tindakan otoriter tersebut ialah konsep kebebasan.


Kebebasan sebagai senjata rezim
Kebebasan telah menggiring manusia menuju tahap penghancuran total, keruntuhan budaya dan peradaban akan segera kita saksikan ketika konsep ini bergerak semakin tak terkendali. Banyak pihak sering kali berdalih bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat tetap terjaga selama ada hukum etik dan moral yang mendampinginya, Tapi agaknya pihak tersebut melupakan sesuatu, bahwa etika sekarang berada dalam pusaran relativis, Diana tidak memiliki esensi yang jelas dan tetap, sehingga etika sekarang yang dipahami oleh kebanyakan orang ialah etika yang berupa hasil kesepakatan umum dan tidak memiliki esensi kebaikan secara abadi
Atas dasar itu maka etika menjadi terlalu lemah untuk digunakan sebagai pengontrol konsep kebebasan, etika sering kali digiring menuju relativis yang subjektif, sehingga tidak ada jaminan bagi etika, sementara konsep kebebasan semakin bergerak liar, etika tak mampu banyak berbuat untuk menghentikannya.
Lalu kemudian muncul sebuah pertanyaan Sebenarnya apa kebebasan itu??  Hal ini bukanlah pertanyaan yang tepat untuk ditanyakan saat ini, kebebasan secara esensi bukanlah hal yang penting, akan tetapi kegunaan dari kebebasan Lay yang seharusnya menjadi fokus dari perhatian kita. Lalu kemudian muncul pertanyaan, untuk apa kebebasan tersebut?? Mengingat segala sesuatu mesti dan harus memiliki nilai guna, kebebasan tentu merupakan suatu konsep yang berguna, akan tetapi untuk apa kegunaannya manusia sekarang sering salah dalam mengaplikasikannya.
Konsep kebebasan awalnya lahir sebagai upaya perlawanan dari sebuah rezim yang otoriter. Inilah kunci dari kebebasan yakni perlawanan terhadap rezim. Dapatlah kita tengok ke belakang ketika kata “merdeka” yang bermakna “bebas mandiri” muncul ketika bangsa kita ditindas oleh penjajah, atau kata “liberte” menjadi semboyan revolusi Prancis, Dimana sebelum revolusi, rakyat Prancis mengalami penindasan di bawah Louis XVI yang otoriter. Penggunaan konsep kebebasan yang semula berfungsi untuk membebaskan manusia dari rezim, pada saat ini justru terjadi sebaliknya.
Kebebasan menjadi senjata bagi rezim pengetahuan ilmiah untuk memukul telak Agama, kiranya tak perlu lagi disebutkan contoh di sini, karena memang sudah teramat banyak contohnya yang terjadi disekeliling kita. Penggunaan konsep kebebasan untuk memperpanjang hegemoni sebuah rezim merupakan bentuk penghianatan para intelektual terhadap konsep kebebasan itu sendiri. kata “kebebasan” yang sering kita dengar sekarang bukanlah kata yang sama dengan kata “kebebasan” yang didengungkan oleh para pejuang kemerdekaan dulu. Pada era perjuangan kemerdekaan, Kata “Kebebasan” digunakan untuk berjuang secara patriotik oleh para pejuang kita, akan tetapi kata “kebebasan” sekarang digunakan oleh para intelektual untuk melayani rezim yang berkuasa.

Sang rezim Charlie
      Akhirnya, kita harus kembali mempelajari banyak hal sebelum memutuskan untuk berpihak, didepan kita ada dua pihak yang saling berhadapan, yakni pihak rezim Charlie dan pihak Agama. Saling berhadapannya kedua pihak ini bukanlah sesuatu yang aneh mengingat memang ada sejarah panjang diantara keduannya, yakni sejarah tentang benturan antara ilmu pengetahuan dan agama.
          Mungkin memang benar hukum dunia ini bagaikan roda yang berputar, kadang dibawah dan kadang diatas, pada gilirannya dan memang saat ini ialah giliran bagi agama untuk di bawah dikecam. Akan tetapi hendaknya penglihatan kita mesti lebih jernih lagi, yakni dengan melihat peristiwa ini sebagai sebuah penindasan, bukan hanya sebatas tukar posisi antara pengetahuan dan agama. Dalam sejarah manapun di dunia ini penindasan ialah sebuah kejahatan yang harus dilawan, bukan hanya diperhatikan sambil berkata bahwa itu merupakan hukum alam.

          Di ujung kata, kita memang harus memilih, memilih untuk berpihak, entah pada siapa kita berpihak, itu merupakan hak setiap orang, yang jelas ilham ada dua didepan kita, yakni memperjuangkan pembebasan dari rezim atau bergabung bersama rezim Charlie dll.

Kamis, 11 Desember 2014


Menjelang akhir tahun 2014, situasi perpolitikan di dalam negeri terasa semakin memanas. Kontruksi Trias Politica, Dimana kontrol terhadap pemerintahan di tangan parlemen terancam buyar ketika koalisi oposisi mulai tergerogoti, diakibatkan perpecahan secara internal dalam partai-partai pembentuk koalisi. Disana ada Golkar, partai berlambang pohon beringin yang telah malang melintang di dunia perpolitikan Indonesia sejak tahun 1964 memulai sebuah langkah mengejutkan pada tahun ini, dengan memilih berada dalam pihak oposisi.
Sebuah langkah berani yang tentunya meninggalkan beberapa resiko, Dimana banyak pihak dalam kondisi internal partai yang mulai melakukan perlawanan terhadap kebijakan tersebut. Berangkat dari kondisi tersebut mulailah muncul berbagai tudingan, intervensi pemerintah dianggap sebagai penyebab perpecahan di dalam partai.  Dimulai dari pernyataan  Menko Polhukam Tedjo Edi Purdijatno yang menyiratkan ketidakdukungannya terhadap munas Bali versi Ical. Seakan mengisyaratkan campur tangan pemerintah untuk mengambil alih Golkar via munas Ancol.
Ibarat teka-teki yang mudah tertebak, setelah prosesi munas Ancol yang mampu mengantarkan Agung Laksono sebagai ketum Golkar, maka dengan suara bulat Golkar memutuskan untuk menarik dukungan dari koalisi oposisi. Terlepas dari kepentingan politik manapun, ada semacam harapan dari masyarakat politik nusantara untuk dapat melihat kesolidan dari partai pohon beringin tersebut. Harapan dari masyarakat politik tersebut mewujud dalam sebuah bentuk akan idealisme Golkar. Suatu bentuk partai Golkar yang ideal, yang telah terlepas dari kepentingan politis pragmatis.

Idealisme Hegel
Kata idealisme sendiri mengigatkan akan filsafat idealisme, dalam wawasan filsafat, kata Idealisme berasal dari kata ide yang artinya adalah dunia di dalam jiwa (Plato), jadi pandangan ini lebih menekankan hal-hal bersifat ide, dan merendahkan hal-hal yang materi dan fisik, di Jerman sekitar abad ke 17 Gottfried Leibniz memberikan suatu penekanan tentang aliran idealisme yang menjadi counter terhadap aliran materialisme.
Hegel merupakan filsuf terbesar dalam filsafat idealisme, Hegel menggunakan dialektika dalam metode berfilsafat. Dialektika menurut Hegel adalah dua hal yang dipertentangkan lalu didamaikan, atau biasa dikenal dengan tesis (pengiyaan), antitesis (pengingkaran) dan sintesis (kesatuan kontradiksi). Proses perkembangan dunia selalu sesuai dengan hukum dialektika, bahkan terdengar metafisis ketika Hegel menyebutkan bahwa seluruh proses dunia atau sejarah merupakan proses perkembangan dari sebuah roh.
Hakikat dari roh adalah ide atau pikiran, dan dari pikiran kenyataan terbentuk, sepertidalam pernyataan Hegel “semua yang riil adalah rasio, rasio sama luasnya dengan realitas”  jadi dapat diambil suatu kesimpulan bahwa ruh merupakan sebuah realitas. Selanjutnya Hegel juga menambahkan bahwa yang mutlak adalah roh, Roh pada mulanya berada dalam dirinya sesuai dengan hukum dialektika Roh meningkatkan diri, tahap demi tahap, menuju kepada yang Mutlak.

Kembali ke Bumi
Pada pada kasus Dualisme Golkar, Hegel mungkin akan memandang perpecahan dalam internal Golkar sebagai Proses dialektika, Ketika Golkar versi Ical adalah tesa, mendapat perlawana dari Golkar versi Agung sebagai antitesa, yang berfungsi sebagai negasi terhadap esa. Akan tetapi konflik tersebut tidaklah harus berhenti disitu. Sejak awal Hegel percaya bahwa ruh akan selalu berkembang, hal ini mengisyaratkan akan perkembangan proses sejarah, termasuk Golkar didalamnya yang terangkum dalam hukum dialektika. Ruh harus terus berkembang guna mencapai yang mutlak.
Disini proses sintesa diperlukan, guna mengembangkan ruh pada dataran yang lebih tinggi. Golkar ideal akan tercapai menurut Hegel jika penyatuan beberapa elemen dari Golkar Ical dan Agung mampu tercapai. Dan ketika hal tersebut tercapai maka Golkar Ideal ini akan memasuki tahap Ruh Absolut (mutlak). Indikasi akan penyatuan tersebut sebenarnya sudah mulai terlihat ketika Ical memutuskan untuk mendukung koalisi pemerintah dalam kasus Pilkada langsung. Jika hal ini memang benar terjadi maka sebenarnya yang terjadi adalah bukanlah perpecahan yang menimpa Golkar, akan tetapi terjadi sebuah proses peningkata diri dari Golkar itu sendiri.
Golkar Ideal
Masyarakat politik nusantara tentu menantikan Golkar seperti apa yang muncul kelak ke permukaan, Proses dualisme yang terjadi saat ini haruslah dipandang sebagai proses dialektika, agar peningkatan diri Golkar mampu terwujud dan menjadi ideal, akan tetapi perlu diingat bahwa Hegel juga mengisyaratkan jalan lain guna menjadi ideal tanpa harus melalui proses sintesa, andaikata proses sintesa ini tidak dapat terjadi, maka seperti Hegel akan berkata ”Hanya yang rasional yang akan kekal” yang berarti Golkar versi manapun tidaklah masalah  selama dia tetap mampu bertahan dalam kerasnya gerak sejarah dunia maka Golkar versi tersebutlah yang Ideal.
Seperti yang sudah di jelaskan bahwa bahwa hakikat ruh adalah ide rasional, dan ruh merupakan sesuatu yang mutlak atau kekal, maka dapat disimpulkan Golkar yang keluar sebagai pemenang dalam ujian sejarah ini, ialah Golkar yang tetap eksisi dalam dunia perpolitikan nusantara, maka tidak dapat diragukan lagi, Golkar manapun itu, tapi itu pasti sebuah Golkar yang merupakan manifestasi dari Ruh yang bersifat rasional.

Harapan akan eksistensi
            Terlepas dari kepentingan apapun, Golkar merupakan suatu partai besar yang sangat berpengaruh dalam kancah perpolitikan Indonesia, tentu saja pertaruhannya adalah nama besar  partai tersebut. Tradisi akan kejayaan partai pohon beringin adalah sebuah pertaruhan dalam polemik dualisme partai tersebut. Kegigihan Golkar dalam mengatasi dualisme ini akan menjadi contoh bagi partai-partai lainnya ketika menghadapi masalah yang sama.
            Maka sebagai masyarakat politik, marilah kita sanksikan bersama-sama sembari menaruh harapan, bahwa partai tua ini mampu menjalani konflik dualismenya demi menuju proses keidealan. Eksistensi Golkar tetaplah menjadi harapan bagi panggung perpolitikan kita, dikarenakan pengaruh politisnya yang sering menjadi magnet bagi partai-partai lainnya. Dan akhirnya, semoga dengan adanya konflik dualisme ini, tidaklah membuat redupnya cahaya eksistensi Golkar, akan tetapi justru sebaliknya malah mampu memperbesar cahaya kebesaran dan keagunggan tradisi partai tua ini. Semoga...



Minggu, 28 September 2014

Dahulu ketika manusia ingin berinteraksi sosial dengan manusia lain, percakapan langsung face to face menjadi pilihan utama, Wajah diakui ataupun tidak menjadi modal penting dalam pola hubungan interaksi manusia, setidaknya dalam berinteraksi baik dengan teman ataupun orang baru, kita menangkap adanya semacam aturan tidak tertulis untuk menjaga tampilan kita yang secara sentral terletak di wajah. Berawal dari kebutuhan untuk menjaga penampilan wajah maka lahirlah industri kosmetik, yang kemudian mencapai titik puncaknya bersama dengan industri perfilman.
Pada saat ini arena pertemuan manusia guna saling berinteraksi tidak hanya terjadi di dunia nyata, dunia maya menjadi salah satu tempat favorit bagi manusia untuk berinteraksi, penampilan dan wajah tetap memegang peran dominan  dalam menentukan pola interaksi manusia. Demikian pentingnya peranan wajah sampai kemudian dipopulerkan tehnik pengabadian momen (Kamera) yang mampu menghasilkan produk lain yang bernama Foto, saat ini foto merupakan sarana pengganti wajah dalam dunia maya, Foto sengaja diciptakan guna mengantisipasi ketidakhadirnya wajah, lalu kemudian mulailah berkembang pandangan dalam berfikir kita bahwa Foto adalah wajah.

Foto sebagai Citra
Dalam dunia maya pandangan ini memang sah dan dapat dibenarkan, akan tetapi Foto bukanlah wajah kita di dunia nyata, kembali ke Foto, paradigma Foto sebagai wajah di dunia maya kemudian memicu timbulnya produk aplikasi-aplikasi perawatan Foto yang nampaknya perannya hampir sama dengan kosmetik di dunia nyata, jika kita mengenal lipstik dalam dunia nyata maka kita akan mengenal Instagram di dunia maya. Aplikasi-apikasi tersebut sengaja diciptakan guna menunjang interaksi sosial kita dalam dunia maya.
Akan tetapi The Real (meminjam konsep Baudrillard) tidak berada dalam tataran konstelasi dunia maya (simulasi), The Real sendiri terlepas dari dunia maya (simulasi). Baudrillard menegaskan bahwa, logika yang berlaku dalam simulasi sama sekali tidak berhubungan dengan logika realitas yang sesungguhnya sehingga dalam ruang simulasi semua hal menjadi nyata dengan tiba-tiba, Hukum logika tidak berpengarung dalam ruang ini. Kesadaran yang dibentuk oleh realitas semu (citra) adalah kesadaran dalam bentuk simulasi.
Dengan kata lain Logika akan senyuman di foto si A, bukanlah senyum sesungguhnya di alam realitas, senyum dalam dunia maya (simulasi) berbeda dimensi dengan dunia realitas (The real). Meskipun penggunaan Citra awalnya digunakan untuk mencerminkan realita, akan tetapi citra kemudian berubah membentuk ruang simulasi seutuhnya dikarenakan citra merupakan “penanda” (meminjam konsep Deridda) yang memiliki kecenderungan berbeda dengan “tanda”
Akhirnya jika kita masuk dalam komunitas jejaring sosial untuk mendapatkan teman-teman baru misalkan Facebook atau Twitter dsb, yang paling banyak kita temui disana merupakan merupakan kumpulan citra, foto mewakili citra sebagai penanda untuk menunjukkan Wajah yang mewakili realitas, wajah manusia di Facebook dan Twitter kemudian akan lenyap dari realitas yang kemudian tergantikan oleh citra-citra yang berbentuk foto.


Foto dan Narsisme
Mungkin tidak hanya berhenti disana, foto saat ini juga mampu masuk dalam lingkup keperibadian masyarakat kita, Kita tidaklah asing dengan fenomena Narsis dikalangan kita sendiri, Suatu fenomena kecintaan pada diri yang berlebihan layaknya Narcissus yang tenggelam di sungai dikarenakan terlampau mengagumi ketampanannya sendiri yang tercerminkan di air sungai dalam mitology yunani.
Foto merupakan sarana yang sesuai guna menyalurkan hasrat narsisme kita, tak perlu mencari sungai seperti Narcissus, foto saat ini mampu menampilkan cermin diri dengan sangat sempurna tinimbang air sungai. Kegemaran kita akan koleksi foto-foto pribadi kita, tak pelak mampu merangsang timbulnya kepribadian yang narsis, pribadi narsisme bukanlah pribadi yang sehat, dan hal ini harus ditekankan kepada masyarakat kita agar menyadari bahaya foto yang mampu membangun rasa kecintaan diri secara berlebihan.
Fenomena narsisme yang menjamur di jejaring sosial merupakan suatu pertanda bagi kita, pertanda akan matinya kepekaan sosial dan kepedulian sosial dalam masyarakat kita, bayangkan betapa sulitnya saat ini berbicara dengan si cantik yang narsis di ruang cat jejaring sosial, kita bisa memahami sendiri pernyataan tersebut, hal ini dikarenakan fenomena tersebut memang terjadi dan berubah menjadi fenomena umum. Akun si cantik dengan ribuan koleksi foto diri yang telah teracuni oleh penyakit kepribadian yang bernama narsisme, merupakan sosok lemari besi, yang butuh puluhan kunci kode angka untuk membuatnya bicara.
Foto sebagai pemicu lahirnya pribadi-pribadi narsis haruslah terus di evaluasi keberadaannya, sebelum melahirkan fenomena- fenomena yang lebih aneh lagi, kejanggalan-kejanggalan yang merugikan di masyarakat kita harus mampu kita antisipasi terlebih dahulu sebelum memasuki taraf akut. Taraf akut dapat terjadi jika kebiasaan foto narsisme sudah di integrasikan dalam kehidupan kita sehari- hari, kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus akan menjadi suatu kekuasaan, Dimana akhirnya dengan kekuasaan tersebut mampu menghasilkan seperangkat pandangan yang diterima oleh masyarakat yang biasa disebut doxa (meminjam istilah bourdieu).

Foto narsisme dan habitus
Bourdieu memandang kekuasaan dalam konteks teori masyarakat, dimana ia melihat kekuasaan sebagai budaya dan simbolis dibuat, dan terus-menerus kembali dilegitimasi melalui interaksi agen dan struktur. Cara utama ini terjadi adalah melalui apa yang disebutnya 'habitus' atau norma disosialisasikan atau kecenderungan bahwa perilaku panduan dan berpikir.
Habitus adalah kebiasaan masyarakat yang melekat pada diri seseorang dalam bentuk disposisi (kumpulan perspektif-perspektif) abadi, atau kapasitas terlatih dan kecenderungan terstruktur untuk berpikir, merasa dan bertindak dengan cara determinan, yang kemudian membimbing mereka. Jadi Habitus tumbuh dalam masyarakat secara alami melalui proses sosial yang sangat panjang, terinternalisasi dan terakulturasi dalam diri masyarakat menjadi kebiasaan yang terstruktur secara sendirinya. Foto narsisme yang telah menjadi habitus dikawatirkan dapat membentuk doxa sehingga dengan begitu mampu diterima masyarakat dan menjadi kebudayaan baru yang diterima oleh masyarakat, sehingga keberadaannya dianggap wajar dam kehidupan kita.
Bourdieu juga mengatakan bahwa Habitus bukanlah hasil dari kehendak bebas, atau ditentukan oleh struktur masyarakat (strukturalis), tapi diciptakan oleh semacam interaksi antar waktu, disposisi yang keduanya dibentuk oleh peristiwa masa lalu dan struktur, dan bentuk praktik dan struktur saat ini. Dalam pengertian ini habitus dibuat dan direproduksi secara tidak sadar oleh masyarakat sehingga dengan sendirinya masyarakat melakukan aktivitas yang dihasilkan oleh habitus mereka. Pencegahannya tentu saja dengan jalan menghambatnya mulai sekarang, tidak perlu sebelum menjadi habitus, sebelum fenomena ini menjadi doxa hal ini haruslah dicegah, narsisme akan menjadi doxa jika tidak pernah ada evaluasi kritik terhadap kebiasaan tersebut, di sini pentingnya kontrol masyarakat dalam menghambatnya, kritik dan evaluasi terhadap generasi muda kita dalam bernarsis ria harus mulai dilakukan baik di level masyarakat ataupun di level pendidikan, pendidikan memegang peran penting dalam menentukan persepsi, oleh karena itu hendaknya pendidikan mampu mengkonstruksi pribadi peserta didiknya dengan persepsi-persepsi humanis dan non narsisme.


Jumat, 19 September 2014


Polemik pembahasan RUU pilkada di DPR, membuat ramai berbagai pihak, Bebbagai akan pengguna jajaring sosial mulai unjuk suara, pro dan kontra tak dapat dihindari, tinggal bagaimana kebijaksanaan dalam berargumen yang dapat memadamkan konflik menampakkan kekuatannya. Proses perdebatan akan RUU pilkada sejatinya merupakan gambaran akan tidak jelasnya arah kompas demokrasi bangsa kita, Bangsa kita kini di hadapkan dengan 2 pilihan, Demokrasi liberal ala Lincoln ataukah demokrasi Pancasila khususnya sila ke 4. Untuk menentukan arah demokrasi suatu bangsa dipandang perlu, dikarenakan ibarat Perahu, Indonesia butuh tujuan yang jelas dalam berkenegaraannya, tak terombang-ambing dan tersesat dalam gelombang laut globalisasi.

Negara bagi Filsuf Inggris Thomas Hobbes (1588-1679) terdiri dari elemen-elemen yang membentuknya, kunci dari pemikiran Hobbes tentang negara ialah: Pemerintah, kekuasaan ,hukum dan rakyat. Negara dibangun berdasarkan fondasi tersebut yang selanjutnya akan dijelaskan dalam pemikirannya
Hobbes mengibaratkan Negara sebagai Leviathan, sejenis monster (mahkluk raksasa) yang ganas, menakutkan dan bengis yang terdapat dalam kisah perjanjian lama). Mahkluk ini selalu mengancam keberadaan mahkluk-mahkluk lainnya, dan dipatuhi perintahnya.Maka dari penggambaran tersebut seharusnya negara muncul sebagai pihak yang tegas dalam menindak pelanggar hukum dan negara harus menjelma sebagai pihak yang ditakuti dan dihormati oleh rakyatnya. Hobbes berpendapat manusia dalam keadaan alamiah bukanlah merupakan makhluk yang gemar bersosialisasi dengan sesamanya  (social animal) seperti yang dikemukakan aristoteles. Menurut Hobbes manusia merupakan makhluk yang dipenuhi oleh hasrat, sehingga ibarat tidak ada waktu istirahat bagi manusia, hal ini dikarenakan manusia selalu diburu oleh hasratnya untuk memiliki dan menaklukkan sehingga naluri manusia mendorong seseorang untuk berkompetisi atau berperang. Keadaan itulah yang kemudian ‘memaksa’ akal manusia untuk mencari kehidupan alternatif yang lebih baik dimana manusia dapat mengekang hawa nafsunya.

Kehidupan alternative itu ditentukan Hobbes setelah manusia mengadakan perjanjian untuk membentuk Negara. Negara sebagai gambaran ide solutif bagi hasrat manusia menurut Hobbes merupakan produk nalar manusia yang dapat membimbing orang untuk bersama dalam kekuasaan bersama. Atas dasar penalaran itulah manusia merasa membutuhkan ‘kekuasaan bersama’ yang bisa menghindari pertumpahan darah. Hobbes berpendapat bahwa terbentuknya sebuah Negara atau kedaulatan pada hakikatnya sebuah kontrak atau perjanjian sosial. dalam perjanjiannya itu manusia atau individu secara sukarela menyerahkan hak-haknya serta kebebasannya kepada seorang penguasa Negara atau semacam dewan rakyat. Dalam perjanjian itu juga disepakati untuk tidak saling menyerang dan hidup mematuhi undang-undang. Hanya ada satu hak yang tidak diserahkan kepada Negara, hak mempertahankan diri. Perjanjian tersebut dilakukan antara individu dengan individu, bukan individu dengan Negara. Jadi Negara bebasa dari keterikatan janji. Negara bebas melakukan apapun yang dikehendakinya, terlepas apakah sesuai atau tidak dengan kehendak individu. Negara versi Hobbes tidak memiliki tanggung jawab apaun terhadap rakyat.

Apa yang dianggap nilai-nilai kebenaran haruslah sesuai dengan yang ditentukan Negara. Hak atas pemilikan kekayaan dapat disita Negara kapanpun bila Negara menghendakinya. Kedekatan kepada Negara akan berarti kemudahan memperoleh akses atau kekayaan. Yang menarik ialah menurut Hobbes pengangkatan jabatan-jabatan guna memperlancar kinerja pemerintahan, dan lainnya merupakan hak perogratif Negara, dengan kata lain Nepotisme dilegalkan dalam doktrin Hobbes. Dalam hal lain jika dalam hal orang ingin memperoleh kekayaan maka orang tersebut haruslah dekat dengan pemerintah.
Negara versi Hobbes memiliki kekuasaan mutlak. Kekuasaannya tidak boleh terbelah. Kekuasaan terbelah akan mengakibatkan timbulnya anarki, perang sipil atau perang agama dalam Negara. Menurut Hobbes, Dalam hal ini Trias politis harus dikaji kembali jika dihubungkan dengan pemikiran Hobbes.  Pemisahan kekuasaan hanya akan menimbulkan konflik hal ini disebabkan keputusan yang dihasilkan tidaklah bulat dalam pandangan Hobbes. Negara despotis itu masih jauh lebih baik daripada terjadinya anarki akibat terbelahnya kekuasaan Negara.

Pada akhirnya ia memperoleh kesimpulan bahwa Negara kekuasaan yang memiliki sifat-sifat Leviathan-kuat, kejam dan ditakuti-merupakan pemecahan masalah terbaik untuk menghadapi persoalan itu. Kepatuhan total merupakan esensi utama Negara kekuasaan. Hobbes memang tidak mengemukakan secara jelas menegenai bentuk Negara terbaik, bagi hobbes bentuk Negara apapun baik, asal kekuasaan nya tidak terbagi-bagi. Dengan logika yang sama Hobbes juga tidak setuju dengan Negara demokrasi, karena demokrasi menuntut adanya pluralism politik, kekuasaannya terbelah, dan menurut Hobbes itu yang menjadi cikal bakal terjadinya konflik kekuasaan. Dan masih menurut Hobbes, monarki absolute dengan hanya memiliki seorang penguasa adalah bentuk Negara terbaik. Sebab Negara dengan seorang penguasa akan bisa tetap konsisten dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkannya. Untuk menunjang kekuasaannya, seorang penguasa monarki absolut memiliki hak-hak istimewa.

Nampaknya dalam pemikiran Hobbes jika dikaji secara katul dengan kondisi kekinian maka Polemik RUU pilkada merupakan masalah yang di timbulkan dari buah sistem demokrasi negara kita, Trias Politica dalam prinsip pembagian kekuasaannya merupakan pemicu terjadinya konflik semisal RUU pilkada ini. Negara bagi Hobbes haruslah diktator guna menentukan apa yang terbaik bagi rakyatnya.


Kamis, 18 September 2014

Tuhan berada dan ada diluar dari cawan kemanusiaan, begitulah dogma Agama yang diajarkan kepada kita untuk mempercayainya, Dimana Tuhan merupakan suatu Dzat yang mengatasi seluruh ciptaannya secara mutlak dan melampaui segala bentuk entitas-entitas ciptaannya. Sejenak menenggok tentang rekam simbol ketuhanan dalam sejarah  peradaban manusia, maka beragamlah warna kelam yang dapat kita tangkap, peperangan atas nama tuhan mengantarkan banyak manusia menuju liang kubur mereka. Kejadian ini seakan mencerminkan bagaimana cara Tuhan memperlakukan manusia dan pada akhirnya menimbulkan opini dalam pemikiran manusia tentang bagaimana memperlakukan Tuhan pada era-era sesudahnya. hal ini juga berlaku di negara kita Indonesia. menarik jika kita membahas tentang Tuhan dari pandangan Kaum non-teisme.

Sebagaimana menurut Feuerbach, Tuhan adalah proyeksi dari keinginan terkuat manusia. Bagi Feuerbach, banyak dari daya tarik agama adalah tawaran janji keabadian. Secara fakta, manusia memiliki banyak ketakutan, tetapi kebanyakan dari kita semua takut akan kematian. Agama abrahamik atau masehi, umumnya menjanjikan adanya kehidupan setelah mati yang kekal, di sanalah iman agama menawarkan untuk mengambil rasa takut tersebut.Rasa takut inilah kuncinya dalam beragama. Dengan memanfaatkan rasa takut, agama mampu menarik jutaan pengikutnya,

Ketakutan manusia akan kematian dimana akan menghapus eksistensi mereka sepenuhnya dapat ditangkap dengan baik oleh agama. Alhasil dengan iming-iming janji kehidupan abadi manusia memiliki kembali harapan untuk meneruskan eksistensinya di kehidupan sesudah kematian. Jika kita bersedia untuk beriman pada salah satu agama, kita bisa melarikan diri dari rasa takut tersebut, dan hidup bahagia dalam ketidaktahuan. Ini adalah daya tarik agama, yang kekuatannya kemudian mencengkeram pikiran manusia yang mengimaninya. Sekali orang beriman, akan sangat sulit untuk bisa melepaskan diri. Hanya orang-orang dengan mental kuat saja yang mampu melepaskan diri darinya.

Bagi Feuerbach, kemanusiaan, yang diproyeksikan pada sosok Tuhan dalam agama, merupakan sesuatu yang positif karena melalui kemanusiaan, manusia bisa melihat hakikatnya yang sebenarnya. Namun, kesadaran manusia akan hal itu justru ditenggelamkan oleh kekuatan dogma-dogma agama. Akibatnya, manusia lupa bahwa proyeksi itu adalah dirinya sendiri dan manusia menganggap proyeksi itu sebagai sesuatu yang real. Manusia menjadi terasing dengan hakikatnya sendiri bahkan takut dan menjadi lumpuh di hadapan proyeksinya sendiri. Manusia memohon berkah dari proyeksinya secara pasif tanpa ada upaya realisasi atas potensi-potensi yang ia miliki. Agama adalah batu sandungan bagi kemajuan, ilmu pengetahuan, pencerahan, kedewasaan, dan kebebasan manusia.

Yang disebut “Tuhan”, adalah suatu mimpi dari manusia. Kata “Tuhan” harus diganti dengan kata “hakekat manusia”. Agama harus diganti dengan politik. Karena manusia sudah terlalu lama diasingkan dari dirinya sendiri, sekarang, kata Feuerbach, manusia harus dikembalikan kepada dirinya sendiri. Feuerbach tetap menghargai agama, tetapi hanya sebagai ajaran tentang manusia, disinilah sebenarnya tersirat Feuerbach mengakui akan manfaat ajaran agama, terutama ajaran agama yang bertemakan kemanusiaan diakui olehnya mampu memberikan pencerahan akan hakikat kemanusiaan. Akan tetapi Feuerbach membatasi penerimaannya akan ajaran agama hanya dalam hal tersebut, selebihnya agama merupakan penghalang bagi kesadaran manusia, ajaran tentang kemanusiaan dalam agama merupakan hal yang bertolak belakang dengan ajaran agama tentang ketuhanan. Manusia menurut Feuerbach harus lebih memfokuskan perhatiannya kepada alam guna mencapai kemanusiaan yang sejati, karena di hadapan alam manusia dengan serta Erta mampu merasakan kekerdilannya, sehingga daripada memikirkan teologi memikirkan alam dianggap lebih penting.

Kesadaran manusia adalah satu-satunya kunci untuk mencapai kemanusiaan dan satu-satunya jalan untuk mencapai kesadaran ialah meniadakan agama dan membuangnya jauh-jauh. Dengan kesadarannya, manusia membuka matanya akan apa yang selama ini ia sembah. Dengan kesadaran itu juga, ia memulai hidup dengan tujuan yang satu, yakni menjadi dirinya sendiri tanpa campur tangan Tuhan dan agama. Dengan kesadarannya, manusia tidak lagi berteologi. Teologi harus menjadi antropologi, sebagai buah kesadaran manusia akan dirinya dan realitas agama. Segala predikat yang dikenakan oleh teologi kepada Tuhan (Mahaagung, Mahakuasa, dan sebagainya) dapat dipertahankan, asal subjeknya diganti dengan manusia. Harapan Feuerbach ialah dengan menyadari itu semua, manusia secara umum dapat merealisasikan dirinya secara optimal dan secara khusus dapat mewujudkan dirinya sebagai mahkluk sosial, yang tidak seperti seorang beragama yang sering intoleran dan fanatik

Minggu, 17 Agustus 2014


Abad ke 18 dikenal sebagai zaman pencerahan (Aufklarung), satu zaman yang memunculkan salah satu produk terbaik keilmuan Jerman yakni Kant  (1724-1804). Alkisah ketika keilmuan Eropa masih dibayangi oleh pengetahuan dogmatis agama muncul beberapa gerakan  untuk menduniawikan ajaran-ajaran agama guna membangkitkan kepercayaan kepada pemikiran dan ideologi. Disinilah awal bermulanya abad pencerahan yang ditandai dengan kepercayaan yang kokoh terhadap rasionalitas.

Kant merupakan anak zaman dari abad pencerahan, Kant merupakan pelopor bagi mazhab kritis, yang digunakan untuk mengkuliti rasio dan melakukan penyelidikan mendalam akan batas- batas rasio manusia. Selanjutnya Kant membagi rasio atau akal  menjadi dua, yakni akal teoritis (rasio murni) dan akal praktis (rasio praktis). Akal teoritis membahas persoalan ada dan tiada, pengertian, dan berbagai persoalan tentang epistemologisnya. Sedangkan akal praktis membahas persoalan suatu tindakan, keharusan untuk melakukan sesuatu atau ketidakharusan melakukan sesuatu dan berbagai persolan tentang etikanya. Rasio praktis bagi Kant bersifat subjektif sehingga bisa juga kemudian disebut sebagai rasio subjektif hal ini dikuatkan oleh konsep Kant tentang maxim (prinsip subjektif)Maxim adalah prinsip subjektif dalam bertindak, sikap dasar hati orang dalam mengambil sikap-sikap  dan tindakan konkret. Maxim bukanlah segala macam peraturan atau pertimbangan, ia adalah sikap-sikap  dasar yang memberikan arah bersama kepada sejumlah maksud dan tindakan konkret.

Dengan mengacu pada konsep maxim, Kant seakan ingin menegaskan bahwa manusia merupakan makhluk yang memiliki kebebasan (otonom) dalam menentukan sikap dan tindakan yang bersumber dari penalaran subjektifnya. Akan tetapi kemudian hal tersebut dirasa tidak cukup bagi Kant, untuk mencapai satu tindakan yang ultimate diperlukan syarat lain guna menyempurnakan tindakan tersebut, maka kemudian dalam konsep imperatif kategoris menurut Kant perlu diadakan penguniversialan maxim-maxim yang bersifat subjektif, sehingga maxim-maxim tersebut akan menjadi hukum universal dan dapat diterima oleh masyarakat umum. Hal ini sesuai dengan rumusan Kant dalam imperatif kategoris, “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga maxim kehendakmu kiranya dapat berlaku setiap saat sekaligus dapat diterapkan sebagai undang-undang yang bersifat universal”.

Masalah kemudian berkembang, Dimana instrumen untuk menguniversialkan maxim-maxim ini mengalami jalan buntu. Kemunduran dari rasio praktis (yang menjadi dasar dari maxim). Hal ini kemudian ditengarai menjadi penyebab utamanya, ialah Jurgen Habermas filsuf abad 20 yang mengkritisi rasio praktis dengan menyebutkan bahwa rasio praktis ala Kant berbeda dengan konsep rasio praktis sebelum Kant semisal Aristoteles. Dalam Filsafat Yunani klasik rasio praktis memiliki hubungan internal dengan masyarakat kultural semisal warga polis, warga polis di Yunani klasik mencoba merumuskan bersama setiap kebijakan politik guna mencapai konsensus, di sini terlihat peran rasio praktis dalam hal perumusan kebijakan politik tidak terlepas dari konteks komunitas guna mencapai konsensus. Hal yang berbeda terlihat dari konsep rasio praktis Kant yang melucuti perlengkapan sosial sedemikian rupa, sehingga rasio praktis berubah menjadi subjektif belaka.

Habermas menambahkan konsep rasio praktis ala Kant tidaklah sesuai digunakan dalam alam demokrasi dikarenakan konsep tersebut merupakan bentuk dialog monologal bahkan bersifat totaliter yang berlawanan dengan alam egaliter. Guna mengatasi hal tersebut, sebagai jembatan antara konsep maxim dan universalitas  atau rasio praktis (subjektif) menuju rasio intersubjektif maka dibutuhkan komunikasi yang bersifat diskursif guna mencapai konsensus. Komunikasi diskursif menurut habermas merupakan jawaban untuk menjembatani antara maxsim menuju universalitas, konsensus merupakan satu bentuk lain dari universalitas, Dimana dalam komunikasi diskursif ketika para pelaku mencapai sebuah konsensus berarti sama halnya dengan tercapainya universalitas antara maxim-maxim yang berkomunikasi secara intersubjektif.

Komunikasi bagi habermas menjadi sebuah solusi ketika pertentangan antar subjek-subjek tidak terelakkan, kepahaman (Konsesus) menjadi syarat bagi terciptanya pemahaman sehingga guna mencapai imperatif kategoris ala Kant tetap diperlukan bagian yang penting guna mengisinya yakni komunikasi diskursif. Pertautan konsep antara Kant dan habermas bukanlah hanya sebatas kritik habermas kepada Kant, akan tetapi merupakan satu usaha untuk membangun imperatif kategoris dengan komunikasi diskursif sebagai pelengkap kepingannya.

Sabtu, 02 Agustus 2014

       
Gelombang gerak perubahan akan selalu mewarnai guratan sejarah dunia, yang terbaru adalah kita akan mendengar negara ISIS, yang tengah mendapatkan porsi lebih di media massa lokal dan internasional, gerakan ISIS merupakan simbol perlawanan terhadap situasi yang tak kunjung membaik, ketika situasi tak kunjung diharapkan menimpa Suriah, perterungan antara pemerintah Suriah dan anti pemerintah (FSA, Tentara Suriah Merdeka). Maka muncullah gerakan ISIS yang notabene merupakan gerakan  Negara-agama. Negara-agama adalah  negara  yang pendiriannya berdasarkan misi-misi  keagamaan. Jadi negara-agama itu bertujuan untuk menyebarkan agama Tuhan dan menerapkan hukum Tuhan dalam pemerintahannya.
       Melihat tentang rekam simbol ketuhanan dalam sejarah  peradaban manusia, maka beragamlah warna kelam yang dapat kita tangkap, peperangan atas nama tuhan mengantarkan banyak manusia menuju liang kubur mereka. Sehingga tak mengherankan jika kemudian banyak orang berfikir bahwa simbol-simbol ketuhanan merupakan bentuk serangan terhadap humanisme dan kebebasan dari manusia. Manusia yang dengan bangga mengagungkan eksistensinya, yang tercermin dengan terciptakan kemajuan budaya dan teknologi, tiba-tiba harus dipaksa untuk menundukkan daya rasionalnya dihadapan simbol-simbol ketuhanan. Maka dapat diprediksi gerakan anti keagamaan atau ketuhanan mendapat dukungan lebih pada millenium ini, Humanisme sebagai fondasi eksistensi manusia mendapatkan tempat yang tinggi sebagai prinsip hidup manusia, ditambah dengan materialisme yang menjadi pelengkap daya rasionalitas manusia, seakan bersatu untuk menyingkirkan simbol-simbol Tuhan dan agama dari dalam diri manusia.
       Alhasil saat ini, setiap simbol-simbol ketuhanan atau keagamaan yang berkumandang maka akan selalu mendapat penolakan dan sinisme yang tajam dari orang-orang sekelilingnya. Tak terkecuali ISIS, Terlepas dari motif politiknya secara esensial, ISIS merupak satu gerakan yang bertujuan untuk menjadikan hukum Tuhan sebagai landasan negara mereka, ulah ISIS ini kemudian mendapatkan berbagai kecaman dari berbagai kalangan, Humanisme berbicara dengan lantang mengenai pembunuhan dan perampokan yang dilakukan oleh ISIS, serangan juga datang dari Demokrasi yang mempertanyakan tentang sistem Negara-agama  yang diusung ISIS sangat sarat akan diskriminasi dan mengkebiri hak-hak agama minoritas. Tak ketinggalan aliran Feminisme ikut mengkritisi dengan dalih emansipasi dalam sistem kepemimpinan Negara-agama.
       Di negara kita hal ini pun tak menjadi basi, dan selalu diulas oleh forum-forum diskusi, sebuah negara yang bertuhan menghadapi gejolak dikarenakan perbedaan konsep tentang Tuhan dalam implikasinya. Tuhan berinstrument lewat negara dan pemerintahan seru kaum puritan, kaum mayoritas kemudian berseru menolak dengan dalih demokrasi, konsensus dan pluralisme. Isu-isu nasionalisme kemudian digoreng di meja-meja pendidikan sebagai dalih penguat kaum nasionalis. Kemudian muncul wacana-wacana dan kajian-kajian baru tentang tuhan yang segera menguap akibat tiupan kaum ekstremis.
       Akhirnya mungkin kita harus lebih berfikir lagi akan konsep Tuhan yang dipertentangkan saat ini. Mungkin akar permasalahannya terletak pada ketuhanan macam apa yang melandasi pergerakan ISIS dan Tuhan seperti apa yang mati-matian ingin disingkirkan oleh Humanisme, demokrasi dan feminisme. Apakah ketuhanan tersebut merupakan ketuhanan kita, ataukah ketuhanan tersebut berbeda dengan ketuhanan kita, atau mungkin kita ketuhanan kita benar karena kita mayoritas, atau minoritas merupakan produk unggul pengawal kebenaran, atau  jangan-jangan tuhan-tuhan kecil sedang berperang dihadapan kita sembari saling berteriak, bahwa mereka adalah Tuhan yang sebenarnya. Sebuah fenomena tentang Tuhan yang bertuhan.

Selasa, 29 Juli 2014


        Pemilu 2014 telah usai, pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut telah berlalu tanpa hambatan,Perang klaim antar kedua pasangan cawapres memang masih belum menghilang dari radar kita, akan tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilihan umum presiden 2014. Walaupun hal ini masih bisa diganggu dengan keputusan MK, akan tetapi pasangan capres tersebut dan pendukungnya nampaknya sudah yakin akan kemenangan mereka. Kini, pasangan tersebut mulai meracik strategi guna menentukan kabinet yang akan membantu keduanya dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.
      
        Pengertian Kabinet itu sendiri menurut wikipedia adalah suatu badan yang terdiri dari pejabat pemerintah senior/level tinggi, biasanya mewakili cabang eksekutif. Kabinet dapat pula disebut sebagai Dewan Menteri, Dewan Eksekutif, atau Komite Eksekutif, penyebutan ini tergantung pada sistem pemerintahannya dan diketuai oleh presiden atau perdana menteri sebagai pimpinan kabinet. Kabinet merupakan syarat utama untuk berjalannya satu roda pemerintahan, dengan terbentuknya kabinet yang berkualitas maka diharapkan dapat memperlancar pemerintah dalam menjalankan program-program kerja mereka selama lima tahun ke depan.

        Selain untuk menjalankan proker pemerintahan, kabinet juga berfungsi untuk menguatkan dan menjaga stabilitas pemerintahan dari ancaman-ancaman instabilitas, ancaman-ancaman tersebut dapat terbentuk dari golongan oposisi yang berjumlah besar diluar pemerintahan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka akan teramat baik jika komposisi kabinet yang disusun harus mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan dari berbagai kalangan. Kabinet yang terbentuk tidak boleh bersifat eksklusif, istilah eksklusif di sini dapat berarti memperjuangkan individualisme tertentu dan mengorbankan kepentingan-kepentingan yang lain, disinilah diperlukan satu kabinet yang mampu menerima semua kalangan dan golongan bangsa tanpa terkecuali, maka demikian kabinet tersebut hendaknya bersifat universal.
Tentang keuniversalitasan menarik jika kita melihat pandangan dari Ludwig Hegel (1733 - 1799). Bagi Hegel manusia pada dasarnya merupakan satu individual, hal ini diakui Hegel, akan tetapi secara alami keindividual tersebut merupakan  bawaan alamiah manusia itu sendiri, bagi Hegel natur manusia sesungguhnya ialah spirit, Spirit yang merupakan natur, terbagi menjadi dua yakni individualitas dan universalitas.

Individualitas menurut Hegel berada eksplisit dari kesadaran dan bukan berada dalam kesadaran itu sendiri, sedangkan universalitas merupakan pengertian akan substantif. Manusia bagi Hegel, merupakan perpaduan antara individualitas dan universalitas perpaduan tersebut dibungkus secara alamiah dalam spirit yang mendasari segala hal. Hegel tidak sependapat dengan pendapat yang menyatakan bahwa manusia merupakan suatu karakter individualitas, bagi Hegel esensi akan karakter individualitas haruslah mampu dijembatani oleh nalar yang akan memberikan pemahaman substantif yang kemudian berdampingan dengan kesadaran. Manusia sebagai individu haruslah memiliki nalar agar mampu membangun karakternya alamiahnya, sehingga manusia tanpa nalar merupakan sekumpulan manusia egois yang hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri.

Nalar itu sendiri menurut Hegel identik dengan transendensi pada individualitas (Partikular) dan melibatkan pergerakan pemikiran pada satu tingkatan yang umum (Universal) . karena itu nalar dianggap mampu menjembatani antara individualitas dan universalitas, tanpa nalar menurit Hegel akan mustahil kita dapat berfikir secara universal, dikarenakan kita akan terus terjebak dalam tempurung individualitas dan tak memperdulikan yang lain. Dari hasil penalaran inilah kemudian akan timbul rasa hormat, kepedulian, dan kasih sayang terhadap saudara sebangsa kita, sifat-sifat inilah yang merupakan buah dari universalitas, manusia yang berfikir secara universal merupakan manusia yang mampu menerima terhadap orang lain dan bukanlah merupakan manusia picik terhadap kebutuhan orang lain. Lebih lanjut menurut Hegel universalitas juga merupakan esensi dari kesadaran manusia, manusia yang sadar akan kemanusiaannya merupakan manusia yang berfikir secara universal dan peduli terhadap yang lain.

Dari konsep tersebut cukuplah kiranya dipahami bahwa dalam kabinet yang baru terbentuk hendaknya merupakan satu kabinet universal, yakni satu kabinet yang diharapkan kerelaanya untuk memperjuangkan semua golongan dalam konteks berbangsa dan bernegara, kabinet yang tidak universal dalam hal komposisi atau dalam pola penalarannya maka akan sangat memungkinkan untuk membentuk hegemoni terhadap rakyat dan merupakan rezim dengan bungkus demokrasi.


Sabtu, 17 Mei 2014



            Politik di Indonesia lebih cenderung bermakna who gets what when and how. Sehingga cara pandangan Macheavelly terhadap politik sebagai suatau kegiatan yang menghalalkan segala cara demi suatu tujuan atau kekuasaan benar-benar diterapkandengan baik di negeri ini. Demi kekuasaan itulah para kandidat rela melakukan kebohongan publik. Bentuk kebohongan yang ditawarkan oleh praktisi politik mengalami perubahan dari masa ke masa, Dan tibalah kita sekarang kedalam era digital, dimana kebohongan-kebohongan sengaja dikontruksi dalam bentuk digital dan virtual guna membangun suatu image citra dari seseorang.
            Baudrillard melihat kondisi citra merupakan suatu kondisi yang menutupi realitas yang sebenarnya, Citra merupakan suatu kondisi yang dibangun untuk menutupi realitas sesungguhnya dan kemudian menggantinya dengan realitas palsu. Dalam tataran kesadaran, simulasi menutup kesadaran seseorang akan realitas yang sesungguhnya kondisi ini biasa disebut dengan Hiperrealita, dimana citra yang dikonstruksi menjadi berlebih dari citra yang sesungguhnya. Hiperealitas politik citra akan melahirkan fenomena seolah-olah, seakan-akan dan mampu melahirkan anggapan pada masyarakat bahwa kandidat tersebut adalah sosok pemimpin yang pro rakyat, bekerja demi rakyat, mampu menghadirkan kesejahteraan, tegas, dan cekatan.
            Bentuk peran seolah-olah itu dikemas dengan baik melalui media massa dan interaksi sosial yang hanya gencar dilakukan pada masa-masa kampanye. Padahal peran seolah-olah itu dapat melahirkan kesadaran palsu dan tidak mendidik para pemilih.
            Logika yang berlaku dalam simulasi sama sekali tidak berhubungan dengan logika realitas yang sesungguhnya sehingga dalam ruang simulasi semua hal menjadi nyata dengan tiba-tiba, Hukum logika tidak berpengarung dalam ruang ini. Kesadaran yang dibentuk oleh realitas semu adalah kesadaran dalam bentuk simulasi. Pemaknaan dunia dalam era simulasi didasari realitas semu melalui citra-citra yang dihasilkan oleh pelbagai Media informasi seperti televisi, dunia fantasi, shopping mall menjadi model yang membangun nilai, citra diri maupun makna dalam kehidupan sosial.
            Seperti yang terjadi pada masyarakat konsumer dimana kebutuhan alami dan kebutuhan yang diproduksi tidak dapat dibedakan lagi. Apa yang dikonsumsi bukan lagi dibangun dari kebutuhan objek real komoditas melainkan sistem objek yang melingkupi komoditas tersebut. Maka dapat disimpulkan politik citra yang dihasilkan oleh media informasi merupakan bagian dari produksi, yang kemudian dijual kepada para konsumen yakni masyarakat bukan hanya untuk membodohi masyarakat akan citra tokoh politik yang dibangun, akan tetapi juga untuk membuat masyarakat menyerahkan uang mereka terhadap media guna mendapatkan informasi yang berupa citra-citra palsu.

            Citra yang kemudian dikonsumsi dalam waktu yang lama akan membentu menjadi image dan bukan tak mungkin dapat berubah menjadi prinsip ataupun ideologi dari seseorang, Dan jika sesorang menganut suatu prinsip atau ideologi secara buta, maka banyak sekali kita saksikan di sekitar kita saat ini terutama menjelang pemilihan presiden 2014. Sehingga amat disayangkan jika tedapat berbagai fenomena anarki hanya dikarenakan kesalahan persepsi dari sekelompok golongan yang diakibatkan banyaknya mereka mengkonsumsi citra yang palsu dan menjadikannya prinsip. Dosa yang paling besar seharusnya dilimpahkan kepada para kadidat presiden dengan citra-citra palsu mereka, Sehebat apapun mereka dalam memnyusun citra, tetap saja mereka berpribadian palsu, dan secanggih apapun program mereka untuk mencerdaskan bangsa, pastilah akan selalu menemui kegagalan, karena sejatinya penyakit kebodohan bangsa bersumber kepada mereka sendiri. 
            Hukum merupakan suatu produk  yang digunakan untuk dapat menciptakan suatu keadilan, itulah inti dari tujuan diciptakan hukum itu sendiri, keadilan adalah ruh yang menjiwai hukum dan keadilan inilah yang dicita-citakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam suatu negara. Akan tetapi hukum pada dasarnya juga merupakan suatu konsep yang terus berkembang. Dalam teori hukum alam dikatakan bahwa hukum berorientasi pada pencapaian nilai-nilai keadilan dalam masyarakat. Para pemikir hukum alam berkeyakinan bahwa keadilan merupakan sebuah nilai esensial (essential value) dari hukum, bahkan keduanya sering diidentikkan sebagai sebuah nilai yang tunggal dan menyatu. Hukum memiliki banyak tujuan dalam dirinya, karenanya hukum tidak hanya berfungsi sebagai sebuah alat untuk menegakkan keadilan (as a tool), namun juga berfungsi sebagai “cermin” rasa keadilan dan kedaulatan rakyat dalam suatu negara. 
            Lalu berkembanglah aliran positifisme yang dipelopori oleh Auguste Comte (1798–1857) yang kemudian melebur dalam ilmu hukum dan menghasilkan Hukum positif. Ialah Jhon Austin yang kemudian meneruskan gagasan dari Comte ini ke dalam ranah hukum, dengan menggabungkan antara ilmu positif dan ilmu hukum maka lahirlah Hukum positif. Jhon Austin (1801-1833) mengartikan hukum  sebagai  (perintah dari pembentuk undang-undang atau penguasa), yaitu suatu perintah dari mereka yang memegang kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Hukum dianggap sebagai suatu sistem yang logis, tetap dan bersifat tertutup. Artinya peraturan dapat tercerminkan dari undang-undang yang berlaku tanpa perlu meminta bimbingan dari norma sosial, politik dan moral. Jadi hukum sepenuhnya dipisahkan dari keadilan (didasarkan tidak atas gagasan-gagasan tentang yang baik dan buruk), hanya didasarkan atas kekuasaan yang lebih tinggi. Ajaran-ajaran Austin sama sekali tidak menyangkut kebaikan atau keburukan-keburukan, oleh karena penilaian tersebut dianggapnya sebagai persolan yang berbeda diluar bidang hukum. Walaupun Austin mengakui adanya hukum moral atau hukum alam yang mempengaruhi warga-warga masyarakat, akan tetapi hal itu secara yuridis tidak penting bagi hukum.
            Didalam hukum positif inilah dapat kita temukan adanya pemisahan antara hukum dan keadilan, jika menurut teori hukum alam mengatakan bahwa keadilan dan hukum merupakan suatu kesatuan yang tak terpisahkan, hal ini sangat bertolak belakang dengan hukum positif yang menjelaskan bahwa hukum merupakan suatu perintah dari pemegang kekuasaan tertinggi dan hukum itulah yang menentukan keadilan, bukan keadilan yang menentukan hukum. Dan dewasa ini di era modern, hukum positif paling banyak dianut sebagai sistem hukum suatu negara.

            Maka tidaklah janggal kiranya jika hukum yang berjalan tak mampu menyentuh tataran keadilan, hal ini tidak lain ialah dikarenakan pada level grass root yang menjadi landasan dari hukum didasari oleh penafsiran hukum positif terhadap keadilan. Keseimbangan ialah kunci untuk menjadikan hukum kembali efektif sebagai cermin dari keadilan, baik hukum alam dan hukum positif seharusnya mendapatkan porsi yang proporsial dalam membentuk hukum di Indonesia, Pancasila yang kemudian direpresentasikan oleh sila kelima yakni tentang keadilan sosial sudah layaknya menjadi wadah yang pas bagi perpaduan antara hukum positif dan hukum alam.

Jumat, 16 Mei 2014

Dalam pemilihan umum yang mengedepankan konsesus dalam menentukan hasil akhir, raupan suara terbanyak merupakan harga mati yang harus dicari oleh setiap kadidat presiden. Apalagi dalam prinsip demokrasi yang menyiratkan suara rakyat sebagai suara Tuhan. Dimana siapapun atau siapa saja yang dapat memperoleh suara terbanyak tentu dapat maju sebagai pemimpin bangsa, Gerak- gerik Capres dalam Pilpres 2014 semakin mengasyikkan untuk dikuti, ibarat pertandingan balap lari, setiap kadidat berlomba-lomba melakukan pendekatan terhadap rakyat dengan berbagai jenis metode pendekatan .
            Salah satu metode yang biasanya mereka gunakan ialah Kontrak Politik yang merupakan perwujudan dari Kontrak Sosial. Kontrak politik dianggap efektif untuk menunjang pemerintahan yang akan terpilih dikarenakan dalam kontrak politik rakyat mendapatkan peran aktif untuk melakukan control terhadap janji-janji pemerintahan yang sudah disepakati oleh kadidat presiden dan rakyat. Akan tetapi Kontrak politik juga bisa menjadi bumerang bagi presiden terpilih dimana ketika kebutuhan pengumpulan suara yang semakin mendesak alhasil sang kadidat tanpa berfikir panjang menyetujui segala tuntutan yang diajukan oleh rakyat tanpa mengkaji baik atau buruknya tuntutan tersebut.
            Kontrak politik sejatinya merupakan perwujudan dari kontrak sosial. Dimana kontrak politik itu sendiri merupakan bagian partikular dari kontrak sosial.Prinsip dasar dari kontrak sosial ialah manusia bertindak sebagai sumber kewenangan. Akan tetapi tentang bagaimana, siapa mengambil kewenangan itu dari sumbernya, dan pengoperasian kewenangan selanjutnya, mereka berbeda satu dari yang lain. Perbedaan-perbedaan itu mendasar satu dengan yang lain, baik di dalam konsep maupun di dalam praksisnya. Kontrak sosial merupakan pilar dari pembentuk konsep demokrasi, pada era revolusi perancis Rousseau telah menyumbangkan ide tentang kontrak sosial yang didalamnya terdapat nilai-nilai Ham dan Egaliterisme untuk mengubah sistem pemerintahan monarki menuju demokrasi, Dalam kata lain kehendah Rakyat mutlak diperlukan dalam proses demokrasi.
            Untuk mengatasi Tuntutan atau kehendak yang salah dari rakyat  maka Rousseau (1712-1777) mengedepankan konsep tentang kehendak umum (volonte generale) untuk dibedakan dari hanya kehendak semua (omnes ut singuli). Kehendak bebas dari semua tidak harus tercipta oleh jumlah orang yang berkehendak (the quantity of the ‘subjects’), akan tetapi harus tercipta oleh kualitas kehendaknya (the quality of the ‘object’ sought). (Jean Jacques Rousseau, “The Social Contract,” dalam Social Contract, London: Oxford University Press, 1960, h. 193-194.). akan tetapi sangatlah sulit dalam perkembangannya untuk mengkontrol suara ataupun kehendak rakyat, disini diperlukan kehendak rakyat yang memang benar untuk membangun kualitas kontrak sosial yang benar, bisa kita bayangkan jika dalam hal kuantitas rakyat menghendaki kehendak yang salah, lalu apakah ada suatu jaminan jika minoritas yang benar dapat didengarkan oleh telinga penguasa?. Hal ini menjadikan konsesus yang merupakan salah satu bagian penting dari kontrak sosial dapat berubah menjadi batu ganjalan bagi terbentuknya kehendak yang benar.
            Lawrence Kohlberg dalam teorinya Stage Moral Development memberikan pandangan yang berbeda, Kontarak sosial yang dimasukkan dalam tahapan ke lima dalam teori perkembangannya tidaklah dijadikan sebagai acuan tertinggi dalam kebenaran moral, kendati dalam tahap kontrak sosial ini dapat ditemukan nilai-nilai tentang Utilitarian dan HAM tetapi tidak menjadikannya sebagai titik moral tertinggi.Menurut Kohlberg titik moral tertinggi dari seseorang bukanlah suatu pengabdian terhadap konsesus ataupun mayoritas masyarakat, akan tetapi titik moral tertinggi merupakan pengabdian terhadap perwujudan dari prinsip-prinsip etika universal.
            Etika universal disini dapat berupa nilai-nilai tentang kejujuran, kebaikan dll, sangatlah riskan kiranya jika memberikan penilaian kebenaran sepenuhnya kepada masyarakat luas. Hal ini dapat juga dikarenakan relativis masyarakat dalam memandang kebenaran dan kebaikan sehingga mau tidak mau dalam menentukan kesepakatan haruslah dipilih berdasarkan kuantitas bukannya kualitas, hal inilah kiranya yang menjadi pertimbangan dari Kohlberg.

            Maka dengan demikian langkah yang paling tepat yang harus ditempuh oleh para Kadidat presiden secara ideal haruslah melihat kualitas dai tuntutan rakyat yang ditujukan terhadap mereka,Jika para kadidat presiden hanya melihat kuantitas akan suara rakyat yang kemudian dapat memenangkan mereka dalam pemilu, maka nilai Pemilihan Umum hanya akan direduksi menjadi Transaksi jual beli kursi No1 RI. Hal inilah yang harus dihindari, jangan gampang obral janji dan harapan akan tetapi dalam mengeluarkan janji atau harapan pililah janji dan harapan yang memang sesuai dan dibutuhkan oleh rakyat indonesia.